Suara.com - Para netizen punya gaya sendiri untuk membicarakan tunjangan hari raya menjelang Lebaran tahun ini.
Mereka membuat karya meme-meme lucu. Meme yang bertebaran di media sosial saat ini, terkadang mengundang tawa, terkadang mengundang sinis.
Meme-meme tersebut bertujuan untuk sekedar lucu-lucuan, tetapi juga sekaligus untuk mengkritik. Mengkritik kalau THR tidak turun-turun, nilainya kecil, atau bahkan tak mendapatkan THR dari perusahaan.
Salah satu yang lucu adalah meme yang menampilkan gambar seorang berseragam polwan. Di antara foto tertulis: ketika THR masih belum turun, di situ kadang saya merasa sedih.
Meme lucu lainnya ialah memplesetkan dua petugas pengamat hilal. Tetapi diberi dialog: gimana, THR udah kelihatan apa belum?1. Pertanyaan tersebut kemudian dijawab: belum kelihatan nih, masih ketutup kasbon!
Contoh yang lain adalah meme yang menampilkan cuplikan adegan film yang dibintangi Rhoma Irama dan Ani. Ani yang sedang sakit dan tidur di atas ranjang bertanya kepada Rhoma: belum dapat THR Rhoma? Lantas, sambil main gitar dan menyanyi, Rhoma menjawab: belum Ani.
Masih menggunakan tokoh Rhoma Irama, meme lain memplesetkan kata khas si raja dangdut ini. "Terlalu." Begini tulisan kalimatnya: kalau ada THR segerakanlah, kalau tidak ada, ter... la... lu...
Wajib beri THR
Kementerian Ketenagakerjaan RI sudah mengingatkan kepada semua pengusaha supaya membayar kewajiban memberikan THR kepada karyawan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja-buruh yang harus dipenuhi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang.
Sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus.
THR diberikan terbatas pada hari raya keagamaan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yaitu hari raya Idul Fitri, hari raya Natal, hari raya Nyepi, hari raya Waisak, dan hari raya Imlek.
"Ketentuan ini untuk memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruh memenuhi kebutuhannya dalam rangka menyambut hari raya keagamaan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Apakah Bonus Tahunan Sama dengan THR? Cek Dulu Cara Perhitungannya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York