Suara.com - Para netizen punya gaya sendiri untuk membicarakan tunjangan hari raya menjelang Lebaran tahun ini.
Mereka membuat karya meme-meme lucu. Meme yang bertebaran di media sosial saat ini, terkadang mengundang tawa, terkadang mengundang sinis.
Meme-meme tersebut bertujuan untuk sekedar lucu-lucuan, tetapi juga sekaligus untuk mengkritik. Mengkritik kalau THR tidak turun-turun, nilainya kecil, atau bahkan tak mendapatkan THR dari perusahaan.
Salah satu yang lucu adalah meme yang menampilkan gambar seorang berseragam polwan. Di antara foto tertulis: ketika THR masih belum turun, di situ kadang saya merasa sedih.
Meme lucu lainnya ialah memplesetkan dua petugas pengamat hilal. Tetapi diberi dialog: gimana, THR udah kelihatan apa belum?1. Pertanyaan tersebut kemudian dijawab: belum kelihatan nih, masih ketutup kasbon!
Contoh yang lain adalah meme yang menampilkan cuplikan adegan film yang dibintangi Rhoma Irama dan Ani. Ani yang sedang sakit dan tidur di atas ranjang bertanya kepada Rhoma: belum dapat THR Rhoma? Lantas, sambil main gitar dan menyanyi, Rhoma menjawab: belum Ani.
Masih menggunakan tokoh Rhoma Irama, meme lain memplesetkan kata khas si raja dangdut ini. "Terlalu." Begini tulisan kalimatnya: kalau ada THR segerakanlah, kalau tidak ada, ter... la... lu...
Wajib beri THR
Kementerian Ketenagakerjaan RI sudah mengingatkan kepada semua pengusaha supaya membayar kewajiban memberikan THR kepada karyawan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja-buruh yang harus dipenuhi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang.
Sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus.
THR diberikan terbatas pada hari raya keagamaan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yaitu hari raya Idul Fitri, hari raya Natal, hari raya Nyepi, hari raya Waisak, dan hari raya Imlek.
"Ketentuan ini untuk memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruh memenuhi kebutuhannya dalam rangka menyambut hari raya keagamaan," ujar dia.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak
-
Momen Ibu Dewi Perssik Bagi-Bagi THR Rp15 Ribu Viral hingga Dicibir, Sosok Penyebar Video Terungkap
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Wakil Ketua Golkar: Saya Berharap Tak Ada Kaitannya dengan Politik
-
BMKG Pastikan Tsunami Jepang Tidak Sampai Indonesia
-
Jepang Dihantam Tsunami Pertama usai Gempa Besar 7,5 SR
-
Detik-detik Penembakan Massal di Kampus Iowa AS, 5 Orang Jadi Korban, Pelaku Belum Ditangkap
-
PM Jepang Minta Warganya Evakuasi ke Tempat Lebih Tinggi Usai Peringatan Tsunami 3 Meter
-
Ada Apa? Prabowo Mendadak Panggil Sejumlah Menteri dan Bos Pindad ke Istana Siang Ini
-
Kerusakan Serangan Iran ke Israel, Bikin 1000 Lebih Rumah Tak Layak Huni
-
Fakta Baru Aksi Pasukan Israel Hancurkan Patung Yesus, IDF: Gak Ada Niat!
-
Pasien RI Masih Berobat ke Luar Negeri, Pakar Dorong Integrasi Layanan Kesehatan ASEAN
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan