Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan Roberth Rouw menyatakan prihatin atas peredaran vaksin palsu secara masif di tengah masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan BPOM.
"Kita tentu sangat prihatin dengan peredaran vaksin secara masif, tapi yang lebih penting bagaimana pertanggungjawaban Kemenkes dan BPOM," katanya dalam siaran pers di Kota Jayapura, Papua, Minggu (3/7/2016).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kemenkes dan BPOM harus bertanggung jawab atas peredaran vaksin palsu selama ini di masyarakat sehingga jangan ada kesan negara telah membiarkan ini terjadi bertahun-tahun.
Politisi asal Papua itu berharap, Kemenkes dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM dan Polri dalam mengusut jalur distribusi vaksin palsu dari hulu hingga ke hilir.
Apalagi hingga kini satgas penanganan vaksin palsu sudah terbentuk. Sehingga, peredaran vaksin palsu bisa dengan mudah dihentikan.
"Jalur distribusi vaksin palsu harus di putus, kita harus hentikan. Kemenkes, BPOM dan Polri harus mengusut ini hingga tuntas," pintanya.
Selain itu, Roberth juga meminta kepada Satgas penanganan vaksin palsu untuk bekerja secara profesional dalam menjerat dan menghukum pelaku, baik itu pembuat ataupun distributor, "Tangkap si pembuat dan distributor vaksin palsu, jangan tebang pilih, hukum seberat-beratnya," katanya.
Roberth juga menyesali kinerja BPOM dalam hal pengawasan produk kesehatan yang tidak bekerja dengan baik, sebab sudah 13 tahun dari sejak 2003 peredaran vaksin palsu telah tersebar di masyarakat.
Meski efek samping dari vaksin palsu tersebut belum diketahui, akan tetapi hal tersebut sangat membahayakan bagi dunia kesehatan di Indonesia.
"Kinerja pengawasan BPOM sangat lemah dan terkesan tidak berguna, 13 tahun sudah kita kebobolan dengan vaksin palsu. Itu baru satu produk kesehatan yang sudah ketahuan palsu, dan mungkin masih banyak produk kesehatan lain yang palsu dan lebih membahayakan dan berefek pada kematian bagi masyarakat," sesal Roberth.
Karena itu, ia mendukung langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek dalam pemberian sanksi kepada rumah sakit dan tenaga kesehatan yang membeli, serta menggunakan vaksin palsu tersebut dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Harus ada sanksi tegas bagi mereka yang sudah mengetahui dan malah menggunakan vaksin palsu tersebut," kata Roberth. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali
-
Tiga Rumah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik
-
IHSG Masih Senang Bertengger di Level 6.300, ISAT Melesat di Sesi I
-
Festival vs Tribun, Mana Tiket yang Paling Worth It Buat Nonton Maroon 5?
-
Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
-
TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz
-
12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
-
Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026