Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan Roberth Rouw menyatakan prihatin atas peredaran vaksin palsu secara masif di tengah masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan BPOM.
"Kita tentu sangat prihatin dengan peredaran vaksin secara masif, tapi yang lebih penting bagaimana pertanggungjawaban Kemenkes dan BPOM," katanya dalam siaran pers di Kota Jayapura, Papua, Minggu (3/7/2016).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kemenkes dan BPOM harus bertanggung jawab atas peredaran vaksin palsu selama ini di masyarakat sehingga jangan ada kesan negara telah membiarkan ini terjadi bertahun-tahun.
Politisi asal Papua itu berharap, Kemenkes dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM dan Polri dalam mengusut jalur distribusi vaksin palsu dari hulu hingga ke hilir.
Apalagi hingga kini satgas penanganan vaksin palsu sudah terbentuk. Sehingga, peredaran vaksin palsu bisa dengan mudah dihentikan.
"Jalur distribusi vaksin palsu harus di putus, kita harus hentikan. Kemenkes, BPOM dan Polri harus mengusut ini hingga tuntas," pintanya.
Selain itu, Roberth juga meminta kepada Satgas penanganan vaksin palsu untuk bekerja secara profesional dalam menjerat dan menghukum pelaku, baik itu pembuat ataupun distributor, "Tangkap si pembuat dan distributor vaksin palsu, jangan tebang pilih, hukum seberat-beratnya," katanya.
Roberth juga menyesali kinerja BPOM dalam hal pengawasan produk kesehatan yang tidak bekerja dengan baik, sebab sudah 13 tahun dari sejak 2003 peredaran vaksin palsu telah tersebar di masyarakat.
Meski efek samping dari vaksin palsu tersebut belum diketahui, akan tetapi hal tersebut sangat membahayakan bagi dunia kesehatan di Indonesia.
"Kinerja pengawasan BPOM sangat lemah dan terkesan tidak berguna, 13 tahun sudah kita kebobolan dengan vaksin palsu. Itu baru satu produk kesehatan yang sudah ketahuan palsu, dan mungkin masih banyak produk kesehatan lain yang palsu dan lebih membahayakan dan berefek pada kematian bagi masyarakat," sesal Roberth.
Karena itu, ia mendukung langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek dalam pemberian sanksi kepada rumah sakit dan tenaga kesehatan yang membeli, serta menggunakan vaksin palsu tersebut dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Harus ada sanksi tegas bagi mereka yang sudah mengetahui dan malah menggunakan vaksin palsu tersebut," kata Roberth. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara