News / Internasional
Minggu, 03 Juli 2016 | 13:47 WIB
Pemilu di Australia (Suara.com/Alvin Lie)

Suara.com - Masyarakat Australia, Sabtu 2 Juli 2016 kemarin, menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih anggota parlemen nasional dan anggota dewan negara bagian. Sebanyak 150 kursi House of Representative (Dewan Rendah) dan 76 kursi Senat (Dewan Tinggi) diperebutkan oleh 994 kandidat untuk House of Representatives dan 631 kandidat Senat.

Nominasi kandidat parlemen maupun senator ditutup pada 9 Juni 2016 lalu, disusul masa kampanye selama 8 pekan.

Tidak seperti di Indonesia ada masa tenang saat jeda masa kampanye dan pemilu, di Australia sudah berlangsung lama bila kampanye terus berlangsung hingga pada hari pemilihan. Pada hari dan  di lokasi pemungutan suara partai-partai diperbolehkan memasang alat peraga dan membagikan brosur.

Pemilu ini adalah yang ke 45 diselenggarakan di Australia, di mana masa jabatan parlemen adalah maksimal 3 tahun. Dari belasan partai yang ikut Pemilu nasional dan beberapa lagi yang hanya ikut Pemilu Negara Bagian, partai Liberal dan partai Buruh merupakan 2 partai terbesar.

Sejauh ini partai Liberal pernah mendudukkan 7 Perdana Menteri, sedangkan partai Buruh mendudukkan 12 Perdana Menteri. Warga Australia diwajibkan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.

Pemungutan suara dilakukan mulai jam 08.00 hingga 18.00 waktu setempat. (Alvin Lie).

Load More