Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui adanya jaminan tertulis dari Indonesia jika Jessica tidak dituntut hukuman mati. Hal ini menyusul permintaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada otoritas penegak hukum di Australia dalam rangka mencari alat bukti pembunuhan Mirna Salihin di Australia.
Menurutnya, telah adanya kesepakatan khusus dengan pihak Australian Federal Police (AFP) dalam mencari bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi beracun dibantu pihak Australian Federal Police (AFP).
"Mereka jadi punya akses yang berkenaan dengan keberadan Jessica di Australia, termasuk Krishna Murti (Kombes Polisi) ke Australia karena ada jaminan (tidak dihukum mati) untuk mencari bukti berkenaan dengan keberadan Jessica di Ausie,"ujar Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Kata Yasonna, pemerintah Indonesia tidak bermaksud mengintervensi pengadilan di Indonesia.
"Kami bukan intervensi peradilan, tidak ada maksud intervensi, tapi kalau bukti itu tidak ada, berati kita tidak ada bukti yang cukup terhadap Jessica. Saya kira peradilan juga harus menghargai perjanjian yang dibuat pemerintah Indonesia,"ucapnya.
Oleh karena itu, Yasonna menilai pemerintah Indonesia harus menghargai adanya perjanjian international Mutual Legal Agreement (MLA) antara Indonesia dengan Pemerintah Australia.
"Sebagai negara, harus menghargai perjanjian internasional, MLA, karena ini negara. Mengapa kita lakukan? Dalam rangka memperjelas crime yang dilakukan seseorang, bukan untuk intervensi kewenangan peradilan,"jelas Yasonna.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan perjanjian MLA antara Indonesia dan Australia bertujuan untuk membantu kejaksaan dan kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan Mirna. Oleh karena itu pemerintah Australia memberikan data kepada kepolisan Polda Metro Jaya, asalkan Jessica tidak mendapat hukuman mati.
"Justru untuk menolong jaksa, polisi untuk memperjelas bukti-bukti yang sudah ada. Karena ini kasusnya njelimet, sangat memerlukan bukti yang lebih kuat. Itu ditenggarai ada di aussie. Polisi minta akses ke Australia. Australia bilang okay you can do that tapi hukum negara kami, tidak mengenal hukuman mati. Ini adalah praktik umum di negara negara dunia kalau ada yang nggak kenal hukuman mati,"imbuhnya.
Tetapi Yasonna menegaskan tidak adanya intervensi ke pengadilan terkait kasus Jessica. Menurutnya jika tidak ada jaminan, pemerintah Australia tidak akan memberikan bukti-bukti terkait Jessica.
"No. Tidak intervensi. Tentu pengadilan mempunyai indepensi. Kita menghargai. Kalau nggak ada bukti dari Aussie mana bisa? Dia (Jessica) saja udah mau demi hukum, dia lepas,"kata Yasonna.
"Saya kira yang bilang nggak menghargai hukum thats wrong. Kita nggak gegabah. Untuk memperjelas kasus, hakim tentu independen tapi dalam sistem negara, lembaga akan menghargai perjanjian yang kita buat dengan negara lain,"sambungnya.
Yasonna menambahkan, dengan adanya perjanjian dengan pihak Australia, seharusnya pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Australia yang memberikan bukti, untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
"Seharusnya kita mengucapkan terimakasih, karena menjadi terang kasusnya, jika bukti Aussie menambah keterangan jelas. Jangan langsung sewot,"ungkapnya.
Seperti diberitakan, Kepolisian Polda Metro Jaya membantah kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi beracun dibantu pihak Australian Federal Police (AFP).
Sebelumnya Departemen Kehakiman Australia mengungkapkan adanya jaminan tertulis dari Indonesia jika Jessica tidak dituntut hukuman mati. Namun Kapolda Metro Jaya Jenderal Moechgiyarto membantah itu.
Berita Terkait
-
Antusiasme Suporter Ciptakan Rekor Saat Timnas Futsal Indonesia Melawan Australia
-
Hector Souto: Timnas Futsal Indonesia Antusias Tantang Australia
-
Pendaftaran WHV Australia 2025: Syarat Lengkap dan Cara Daftar
-
SDUWHV Australia 2025 Resmi Dibuka, Gajinya Bisa Capai Rp 1 Miliar per Tahun?
-
Kenapa Indonesia Panas Banget? Ini Jawaban Lengkap dari BMKG
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting