Polisi melakukan penertiban terhadap pemotor di kawasan Bundaran HI, (6/7). (Suara.com/Bagus Santosa)
Baca 10 detik
Sejumlah kendaraan beroda dua terkena penertiban oleh kepolisian di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (6/7/2016) dini hari.
Beberapa pengendara ditertibkan karena tidak menggunakan helm. Sementara itu, ada pula sejumlah pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Malam ini kami lakukan penertiban kepada kendaraan yang melanggar aturan," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Latif Usman di lokasi.
Dia menambahkan, penertiban ini tidak ada kaitannya dengan pengamanan Malam Takbir 1437 Hijriyah. Menurut Latif, penertiban ini dilakukan untuk keselamatan pengendara.
Dalam penertiban ini, seorang Pengendara melayangkan protes. Pengendara motor Honda Beat berplat nomor L 5954 K, sambil berteriak, tidak terima ditertibkan. Padahal, aparat kepolisian hanya meminta yang bersangkutan menunjukan SIM dan STNK motor yang ia kendarai.
"Sabar dulu lah. Saya mau ambil dulu ini," kata lelaki tersebut dengan suara keras sambil sibuk menekan telepon genggamnya.
Dia tidak mampu menunjukan SIM-nya dan akhirnya polisi pun memberikan surat tilang. Namun lelaki tersebut malah marah-marah.
Setelah Polisi memberikan penjelasan, akhirnya lelaki tadi menerimanya dan mau mengakui kesalahannya serta dihukum tilang.
Pantauan di lokasi, sejumlah motor diangkut ke atas mobil bak terbuka milik polisi. Di antaranya motor yang tampak adalah motor Honda yang dimodifikasi tanpa plat nomor. Motor tersebut ditilang karena tidak jelas surat-suratnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Video Mapping Air Mancur Bundaran HI Meriahkan HUT RI ke-80
-
HUT RI ke-80: Warga Garut Ungkap Alasan Haru Datangi Jakarta, Ternyata...
-
Jelang Karnaval HUT ke-80 RI,Ribuan Warga Ramaikan Pesta Rakyat di Bundaran HI
-
Gak Dikasih Jatah, Preman Ditangkap Usai Viral Pecahkan Kaca Gerobak Tukang Cilok di Bundaran HI
-
3 Fakta Viral Pedagang Cilok Ngaku Dianiaya Preman di Bundaran HI, Gerobak Dirusak dan Dipalak!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'