Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah keras pemberitaan media yang menyebutkan dirinya terlambat mengikuti shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu pagi.
"Itu pemberitaan insinuatif, tanpa konfirmasi ke saya. Pemberitaan insinuatif adalah pemberitaan bersifat menyindir. Kesan yang timbul dari berita itu sekelas Menag saja shalat Idul Fitri terlambat dan cenderung sangat tendensius," kata Menag kepada pers di Jakarta, Rabu sore.
Berita keterlambatan Menag shalat Id di Masjid Istiqlal tersebar di sejumlah media dalam jaringan atau "online" pada Rabu pagi. Pemberitaan tersebut awalnya dilansir dua portal media terkemuka di Jakarta.
Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa mobil Menag bernomor polisi B-1827-RFS memasuki area Masjid Istiqlal sekitar pukul 06.50 WIB. Saat itu imam masjid sedang membacakan surat Al Fatihah rakaat pertama.
"Di sinilah letak kesalahan pemberitaan yang dilansir dua portal media tersebut yang kemudian tersebar luas di berbagai portal media 'online' lainnya. Wartawan dari dua portal online tersebut tidak cermat," kata Menag.
Menurut dia, kedua wartawan itu tidak melakukan "check and recheck" terhadap keberadaan Menag. Mereka hanya melihat mobil Menag datang terlambat dan langsung memberi kesimpulan bahwa Menag terlambat shalat Idul Fitri di Istiqlal, padahal kronologis kejadiannya tidak seperti yang diberitakan.
Ia menegaskan bahwa berita yang dimuat dua portal terkemuka itu sama sekali tidak benar. "Saya datang di Masjid Istiqlal, lalu duduk bersila di samping Pak Wapres sebelum imam berdiri dan bertakbiratul ihram mengimami salat Id," katanya.
Peristiwa sebenarnya, menurut Lukman, jam 06.34 mobilnya terjebak macet di pertigaan sebelum Gereja Katedral. Karena terjebak macet, dia memutuskan jalan cepat setengah berlari memasuki Masjid Istiqlal.
Tidak sampai 10 menit sejak itu, ia sudah duduk di samping Wapres di saf terdepan, persis di belakang imam. Sekitar semenit setelah itu imam dan seluruh jamaah berdiri untuk memulai salat Id berjamaah.
Tapi sangat disayangkan berita yang menyebutkan Menag terlambat shalat Id telah menyebar luas kepada pembaca. Pemberitaan yang tidak dikonfirmasi kepada pihak yang terkait memang sering menjadi tren portal media online sehingga menimbulkan banyak prasangka, demikian Menag. (Antara)
Berita Terkait
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Penggunaannya Makin Sembarangan, Mantan Menag Ini Minta Penyebutan 'Gus' Dibatasi: Dulu Cuma Buat Orang Pilihan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung