Suara.com - Ratusan penganut Islam Alif Rebo Wage (Aboge) di Desa Cikakak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/7/2016), melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1437 Hijriyah.
Salat Idul Fitri tersebut dilaksanakan di Masjid Baitussalam, yang biasa dikenal dengan sebutan Masjid Saka Tunggal, Dusun Cikakak I, Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, yang dipimpin oleh imam sekaligus khatib Kiai Sulam.
Dalam khotbah berbahasa Arab, khatib mengajak umat Islam untuk memaknai momentum Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah sebagai hari kemenangan dan kembali ke fitrah, setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan.
Usai melaksanakan Salat Idul Fitri, seluruh jamaah khususnya yang berada di dalam masjid bersalam-salaman untuk saling memaafkan sambil mengumandangkan salawat berlanggam Jawa sebagai bentuk silaturahmi.
Setelah selesai, seluruh jamaah keluar untuk melanjutkan silaturahmi dengan jamaah lainnya yang melaksanakan Salat Idul Fitri di halaman masjid maupun warga lainnya yang telah berlebaran lebih dulu.
Mereka tampak saling bersalam-salaman sambil berjalan mengelilingi halaman dan bangunan masjid.
Selama prosesi silaturahmi tersebut berlangsung, tidak sedikit kawanan kera berekor panjang penghuni hutan di sekitar masjid tampak berkeliaran di antara kerumunan warga yang sedang bersilaturahmi.
Kendati demikian, warga tidak terganggu oleh aktivitas kera-kera berekor panjang itu.
Prosesi silaturahmi tersebut diakhiri dengan kenduri yang digelar di dalam masjid sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas karunia yang telah diberikan selama ini.
Makanan yang disajikan dan dinikmati dalam kenduri tersebut dibawa oleh jamaah dari rumah masing-masing dan terlebih dulu dikumpulkan di ruang tamu rumah imam sekaligus juru kunci Masjid Baitussalam selama pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Kalender yang dipakai penganut Islam Aboge konon telah digunakan para wali sejak abad ke-14 dan disebarluaskan oleh ulama Raden Rasid Sayid Kuning dari Pajang.
Penganut Islam Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri dari tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.
Dalam hal ini, hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).
Penganut Islam Aboge meyakini tahun 1437 Hijriyah merupakan tahun Jim Awal karena tanggal 1 Muharam jatuh pada hari Jumat dengan hari pasaran Pon atau sesuai dengan rumusan Jimatpon.
Hari Jumat dan pasaran Pon itu selanjutnya menjadi patokan atau hari pertama dan pasaran pertama pada tahun Jim Awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil