Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon, tidak mempersoalkan tindakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang mudik menggunakan mobil dinas. Menurut dia, mobil dinas lebih baik digunakan daripada dikandangkan.
"Kalau saya berpikir, kan banyak mobil-mobil (dinas). Kalau bisa dipakai kenapa tidak, sih? Kita harus lihat aturannya. Jangan dipersulit yang bisa dipermudah," kata Fadli di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Fadli berpendapat, fasilitas dinas justru akan lebih bermanfaat jika digunakan bersama-sama untuk keperluan masyarakat. Misalnya untuk keluarga yang tidak memiliki kendaraan roda empat, maka akan lebih baik menggunakan fasilitas yang ada.
Saat ditanya terkait penting tidaknya aturan terkait diperjelas, Fadli mengatakan perlu ada evaluasi dari implementasi aturan tersebut.
"Harus dievaluasi. Kendaraan-kendaraan operasional milik tentara polisi, perlu digunakan untuk masyarakat. Daripada mereka naik motor, digunakan saja oleh para pemudik. Malah akan membantu," kata dia.
Sebelumnya, Rabu (6/7/2016) Yuddy bersama istri dan anaknya mudik lebaran ke Bandung dengan menggunakan mobil dinasnya.
Sebelumnya Yuddy juga membela diri atas pandangan miring terhadap dia terkait penggunaan moboi dinas ini. Ia merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya yang menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.
Kata Yuddy, terdapat dua jenis kendaraan yang disediakan oleh pemerintah, yaitu kendaraan yang melekat dengan jabatan dan kendaraan operasional.
Yuddy melanjutkan, adapun kendaraan yang dia dipakai saat itu adalah fasilitas yang melekat dengan jabatannya sebagai Menteri. Lagi pula, menurut Yuddy, saat itu ia tidak menggunakan pelat nomor Kementerian.
"Yang saya gunakan saat mudik adalah mobil dinas yang melekat dengan jabatan saya. Saya bisa menggunakannya untuk apa saja, termasuk mudik maupun mengantar keluarga saya," ujar Yuddy saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Berita Terkait
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura