Terdakwa Jessica Kumala Wongso tak mau memberikan bantahan atas kesaksian Boon Juwita alias Hanie yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi kunci di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Di akhir persidangan, Ketua Hakim Kisworo memberikan kesempatan kepada Jessica untuk menyanggah kesaksian Hanie.
"Terimakasih sudah selesai, apakah Jessica merasa ada keberatan?" tanya Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
"Saya tidak berkomentar," jawab Jessica.
Tak hanya menghadirkan saksi kunci, JPU juga memaparkan bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV yang berisi pertemuan Mirna, Jessica, Hanie di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Januari 2016.
Hakim pun menunda persidangan tersebut karena ada anggota hakim yang ada pertemuan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, alasan lain ditundanya karena tim JPU telat hadir di persidangan kelima tersebut.
"Mengingat ada salah satu dari hakim kami, Binsar Gultom, yang punya urusan di Mahkamah Konstitusi, sidang ini tidak bisa diteruskan. Kami mohon maaf atas ini. Ini juga karena Saudara juga molor datang ke sini karena berbagai alasan," kata dia.
Hakim Kisworo menambahkan jika sidang akan ditunda hingga Rabu (20/7/2016) pekan depan dengan agenda pemerikaan saksi. Adapun saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya yakni tiga pegawai dari Kafe Olivier.
"Sidang dilanjutkan hari Rabu tanggal 20 Juli untuk menghadirkan saksi yang ada saat ini," tutup Hakim Kisworo.
Seperti diketahui, Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi vietnam yang disuguhkan di Cafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 silam. Saat itu, Mirna ditemani Jessica dan Hani. Hasil tes forensik menyebutkan ada racun sianida sebanyak 15 gram dalam kopi yang diminum Mirna.
Semula, Jessica hanya berstatus saksi. Namun, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat, 29 Januari 2016. Keesokan harinya, ia ditangkap polisi di Hotel Neo Mangga Dua saat sedang menginap bersama keluarganya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat