Dari 14 Rumah Sakit yang ditetapkan Kementerian Kesehatan yang diduga kuat menggunakan vaksin palsu, yang paling santer terdengar adalah Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur. Dalam kasus tersebut, salah satu dokternya berinisial I sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Kuasa Hukum Fahmi M. Rajab berikeras bahwa Kliennya Dokter I, tidak terlibat dalam penyebaran vaksin palsu. Kliennya juga tidak sama sekali melakukan penjualan vaksin di Rumah Sakit Harapan Bunda.
"Sama sekali tidak, yang menjual susternya, Jadi (Dokter I) hanya menyuntikkan saja. Indra bilang ada budaya di dokter, kalau ada kelangkaan, dokter itu mencari. Karena tujuannya untuk bantu pasien. Pasien kan ada injury time, kalau dua tahun harus divaksin. Maka dia membantu," kata Fahmi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).
Fahmi melanjutkan bahwa bagi kliennya, urusan administrasi khususnya yang berkaitan dengan imunisasi, murni dilakukan oleh pihak Rumah Sakit. Ia menegaskan kliennya hanya bertugas sebagai tenaga medis saja.
"Itu lah, bagaimana urusan administrasi di Rumah Sakitnya,"ujar Fahmi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga dokter sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin. Mereka adalah dokter AR, H, dan I.
Total tersangka atas kasus ini berjumlah menjadi 23 orang. 23 tersangka itu terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pemalsu label, dua bidan, dan tiga dokter.
"Kami sudah tetapkan 23 tersangka. Ada penambahan kemarin 3. Terdiri dari beberapa peran," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Pori, Brigadir Jendral Agung Setya Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang