Dari 14 Rumah Sakit yang ditetapkan Kementerian Kesehatan yang diduga kuat menggunakan vaksin palsu, yang paling santer terdengar adalah Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur. Dalam kasus tersebut, salah satu dokternya berinisial I sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Kuasa Hukum Fahmi M. Rajab berikeras bahwa Kliennya Dokter I, tidak terlibat dalam penyebaran vaksin palsu. Kliennya juga tidak sama sekali melakukan penjualan vaksin di Rumah Sakit Harapan Bunda.
"Sama sekali tidak, yang menjual susternya, Jadi (Dokter I) hanya menyuntikkan saja. Indra bilang ada budaya di dokter, kalau ada kelangkaan, dokter itu mencari. Karena tujuannya untuk bantu pasien. Pasien kan ada injury time, kalau dua tahun harus divaksin. Maka dia membantu," kata Fahmi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).
Fahmi melanjutkan bahwa bagi kliennya, urusan administrasi khususnya yang berkaitan dengan imunisasi, murni dilakukan oleh pihak Rumah Sakit. Ia menegaskan kliennya hanya bertugas sebagai tenaga medis saja.
"Itu lah, bagaimana urusan administrasi di Rumah Sakitnya,"ujar Fahmi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga dokter sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin. Mereka adalah dokter AR, H, dan I.
Total tersangka atas kasus ini berjumlah menjadi 23 orang. 23 tersangka itu terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pemalsu label, dua bidan, dan tiga dokter.
"Kami sudah tetapkan 23 tersangka. Ada penambahan kemarin 3. Terdiri dari beberapa peran," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Pori, Brigadir Jendral Agung Setya Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali