Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya, Rizal Ramli mencurigai sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang belum menerima keputusan Pemerintah yang menghentikan permanen proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta.
Sebab Ahok menyurati Presiden Joko Widodo meminta klarifikasi terkait penghentian proyek reklamasi pulau G tersebut.
"Sebetulnya satu Menteri saja sudah cukup untuk menghentikan (proyek reklamasi pulau G), Menteri Lingkungan Hidup misalnya, atau Menteri Kelautan. Nah ini tiga Menteri dan satu Menko," kata Rizal kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7/2016).
Bahkan Rizal menuding sikap Ahok yang tak terima proyek reklamasi pulau G dihentikan karena pesanan pihak perusahaan dalam hal ini pengembang. Menurut dia, Ahok harusnya berterimakasih proyek reklamasi itu dibatalkan Pemerintah Pusat, sehingga ke depan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bermasalah dan melanggan ketentuan hukum.
"Jadi seperti saya katakan, harusnya Ahok bersyukur masalah ini diambil alih Pemerintah. Saya juga bingung kenapa dia ngotot, dia Gubernur DKI atau karyawan pengembang?" ujar dia.
Dia menegaskan, proyek reklamasi pulau G di pantai Utara Jakarta tersebut harus dihentikan secarfa permanen, karena setelah diteliti masuk dalam kategori pelanggaran berat. Sementara dalam mengambil keputusan terkait masalah reklamasi tersebut Pemerintah Pusat yang terdiri dari unsur Kemenko Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementeriam Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga ada dari unsur Pemerintah DKI Jakarta.
"Kalau terjadi sesuatu yang membahayakan, siapa yang akan disalahkan nanti, pemrintah pusat juga kan. Kami nggak mau ya (disalahkan). Karena proyek reklamasi pulau G itu membahayakan," tutur dia.
Rizal menjelaskan, proyek reklamasi pulau G itu sangat dinilai sangat membahayakan. Sebab pertama mengganggu arus lalu lintas kapal nelayan tradisional yang berjumlah ratusan ke Muara Angke.
Kedua, di sana ada jaringan pipa gas, yang mana dalam aturan internasional dan aturan pemerintah bahwa jika ada jaringan pipa gas di bawah laut, di sekitarnya 500 meter sisi kiri dan kanan tidak boleh ada struktur bangunan.
"Kemudian ada power station di Muara Karang yang gara-gara space-nya semakin merapat, air lautnya jadi cooling system, menjadi lebih tinggi suhunya dan itu berbahaya. Karena berbahaya itulah kami memutuskan untuk menghentikan seluruhnya, karena itu masuk kategori pelanggaran berat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel