Suara.com - Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Hermanto mengingatkan pemerintah agar tidak menyerahkan jutaan lapangan kerja di dalam negeri kepada pekerja asal negeri Cina. Sebab, kata Hermanto, saat ini terdapat 28,51 juta orang miskin di Indonesia yang harus dilindungi oleh negara, sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945.
Hal ini disampaikan Hermanto menanggapi masuknya pekerja asal Tiongkok yang dipekerjakan pada proyek-proyek besar di Indonesia.
"Tugas negara akan lebih ringan apabila lapangan pekerjaan yang dialokasikan untuk sepuluh juta pekerja asing asal Tiongkok. dialihkan kepada WNI yang miskin tersebut," kata Hermanto melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.
Jika pemerintah membiarkan para pekerja asal Cina bekerja di Indonesia, menurut Hermanto, berarti pemerintah lebih memilih pekerja asing daripada rakyatnya sendiri untuk mengisi 10 juta lowongan pekerjaan tersebut.
"Di negara mana pun pemerintah ada untuk menyejahterakan rakyatnya. Caranya antara lain dengan menyediakan lapangan pekerjaan. Bukan sebaliknya, lapangan pekerjaan yang tersedia diperuntukkan pekerja asing,” kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I.
Dengan memilih pekerja asing berarti pemerintah secara sadar memutuskan 10 juta rakyatnya sendiri menganggur dan tetap miskin.
"Ini bertentangan dengan semangat pengentasan kemiskinan,” kata dia.
Hermanto mengingatkan bila para pekerja asal Cina tersebut dibiarkan akan berdampak banyak ke berbagai sektor persoalan.
“Mereka bisa merebut lapangan pekerjaan WNI dan menyebabkan pengangguran meningkat,” kata Hermanto.
Mereka yang masuk ke sektor pertanian, katanya, dalam jangka panjang berpotensi menguasai lahan pertanian.
"Bila itu terjadi, maka pangan kita didalam negeri sendiri akan dikuasai asing. Di negeri ini akan terjadi neokolonialisme,” kata anggota Komisi IV DPR RI bidang Pertanian.
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak