Suara.com - Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Hermanto mengingatkan pemerintah agar tidak menyerahkan jutaan lapangan kerja di dalam negeri kepada pekerja asal negeri Cina. Sebab, kata Hermanto, saat ini terdapat 28,51 juta orang miskin di Indonesia yang harus dilindungi oleh negara, sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945.
Hal ini disampaikan Hermanto menanggapi masuknya pekerja asal Tiongkok yang dipekerjakan pada proyek-proyek besar di Indonesia.
"Tugas negara akan lebih ringan apabila lapangan pekerjaan yang dialokasikan untuk sepuluh juta pekerja asing asal Tiongkok. dialihkan kepada WNI yang miskin tersebut," kata Hermanto melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.
Jika pemerintah membiarkan para pekerja asal Cina bekerja di Indonesia, menurut Hermanto, berarti pemerintah lebih memilih pekerja asing daripada rakyatnya sendiri untuk mengisi 10 juta lowongan pekerjaan tersebut.
"Di negara mana pun pemerintah ada untuk menyejahterakan rakyatnya. Caranya antara lain dengan menyediakan lapangan pekerjaan. Bukan sebaliknya, lapangan pekerjaan yang tersedia diperuntukkan pekerja asing,” kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I.
Dengan memilih pekerja asing berarti pemerintah secara sadar memutuskan 10 juta rakyatnya sendiri menganggur dan tetap miskin.
"Ini bertentangan dengan semangat pengentasan kemiskinan,” kata dia.
Hermanto mengingatkan bila para pekerja asal Cina tersebut dibiarkan akan berdampak banyak ke berbagai sektor persoalan.
“Mereka bisa merebut lapangan pekerjaan WNI dan menyebabkan pengangguran meningkat,” kata Hermanto.
Mereka yang masuk ke sektor pertanian, katanya, dalam jangka panjang berpotensi menguasai lahan pertanian.
"Bila itu terjadi, maka pangan kita didalam negeri sendiri akan dikuasai asing. Di negeri ini akan terjadi neokolonialisme,” kata anggota Komisi IV DPR RI bidang Pertanian.
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya