Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, di Jakarta, atas kasus pembelian lahan di Cengkareng, Kamis (14/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menagih surat resmi pemberhentian proyek reklamasi Pulau G dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli sebagai Ketua Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Ahok meminta tim yang beranggotakan empat menteri jangan hanya bicara melalui media.
"Tim kan bekerja tiga bulan, dengan tiga menteri, bahkan Pemprov DKI. Ya kan ada hasilnya, ya kamu bikin dong tertulis," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, hari ini.
"Kan anda minta saya untuk menghentikan reklamasi hanya Pulau G. Tapi nggak bisa pakai mulut dong, mana surat kamu. Waktu surat kamu datang, saya juga mesti lihat alasannya apa," Ahok menambahkan. "Menurut tim seperti ini, menurut saya seperti ini mau berbeda dengan tim ya boleh saja, tapi tulis, supaya saya ada pegangan."
"Tim kan bekerja tiga bulan, dengan tiga menteri, bahkan Pemprov DKI. Ya kan ada hasilnya, ya kamu bikin dong tertulis," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, hari ini.
"Kan anda minta saya untuk menghentikan reklamasi hanya Pulau G. Tapi nggak bisa pakai mulut dong, mana surat kamu. Waktu surat kamu datang, saya juga mesti lihat alasannya apa," Ahok menambahkan. "Menurut tim seperti ini, menurut saya seperti ini mau berbeda dengan tim ya boleh saja, tapi tulis, supaya saya ada pegangan."
Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta terdiri dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappenas, serta Rizal Ramli sendiri sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman.
Pembatalan proyek reklamasi Pulau G dilakukan setelah tim gabungan menyatakan adanya tiga pelanggaran yang terdiri dari berbagai tingkatan.
"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnnya," ujar Rizal pada Kamis (30/6/2016).
"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnnya," ujar Rizal pada Kamis (30/6/2016).
Ahok tidak tinggal diam. Dia melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya, antara lain agar proyek Pulau G dilanjutkan lagi.
Pulau G merupakan proyek yang digarap PT. Muara Wisesa Samudra. Muara Wisesa merupakan anak usaha PT. Agung Podomoro Land Tbk. Izin proyek diterbitkan pada Desember 2014.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara