Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, di Jakarta, atas kasus pembelian lahan di Cengkareng, Kamis (14/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Baca 10 detik
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menagih surat resmi pemberhentian proyek reklamasi Pulau G dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli sebagai Ketua Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Ahok meminta tim yang beranggotakan empat menteri jangan hanya bicara melalui media.
"Tim kan bekerja tiga bulan, dengan tiga menteri, bahkan Pemprov DKI. Ya kan ada hasilnya, ya kamu bikin dong tertulis," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, hari ini.
"Kan anda minta saya untuk menghentikan reklamasi hanya Pulau G. Tapi nggak bisa pakai mulut dong, mana surat kamu. Waktu surat kamu datang, saya juga mesti lihat alasannya apa," Ahok menambahkan. "Menurut tim seperti ini, menurut saya seperti ini mau berbeda dengan tim ya boleh saja, tapi tulis, supaya saya ada pegangan."
"Tim kan bekerja tiga bulan, dengan tiga menteri, bahkan Pemprov DKI. Ya kan ada hasilnya, ya kamu bikin dong tertulis," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, hari ini.
"Kan anda minta saya untuk menghentikan reklamasi hanya Pulau G. Tapi nggak bisa pakai mulut dong, mana surat kamu. Waktu surat kamu datang, saya juga mesti lihat alasannya apa," Ahok menambahkan. "Menurut tim seperti ini, menurut saya seperti ini mau berbeda dengan tim ya boleh saja, tapi tulis, supaya saya ada pegangan."
Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta terdiri dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappenas, serta Rizal Ramli sendiri sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman.
Pembatalan proyek reklamasi Pulau G dilakukan setelah tim gabungan menyatakan adanya tiga pelanggaran yang terdiri dari berbagai tingkatan.
"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnnya," ujar Rizal pada Kamis (30/6/2016).
"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnnya," ujar Rizal pada Kamis (30/6/2016).
Ahok tidak tinggal diam. Dia melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya, antara lain agar proyek Pulau G dilanjutkan lagi.
Pulau G merupakan proyek yang digarap PT. Muara Wisesa Samudra. Muara Wisesa merupakan anak usaha PT. Agung Podomoro Land Tbk. Izin proyek diterbitkan pada Desember 2014.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO