Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso langsung membayar ke bagian kasir Kafe Olivier usai memesan tiga minuman yakni Es Kopi Vietnam dan dua minuman Cocktail. Hal itu disampaikan salah satu pelayan Kafe Olivier bernama Marlon Alex Napitupulu saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Saat itu, Marlon mengaku sempat menanyakan Jessica alasan ingin membayar langsung pesanan minuman tersebut. Kepada Marlon, Jessica mengatakan alasan Jessica menbayar langsung minuman yang dipesan karena ingin mentraktir Mirna dan Boon Juwita alias Hanie sebelum bertemu dengan mereka.
"Dia (Jessica) minta close bill saya tanya 'kenapa langsung bayar kak, kan minumannya belum jadi?'. Saya (Jessica) mau traktir teman-teman saya," kata Marlon saat bersaksi untuk terdakwa Jessica.
Menurut saksi, sebelum melakukan pembayaran, Jessica sempat meminta untuk difoto di lokasi dekat kasir Kafe Olivier.
"Jessica meminta saya untuk difoto. Saya antarkan dia (Jessica) ke kasir untuk melakukan pembayaran," katanya.
Saat ditanyakan Ketua Hakim Kisworo apakah perbayaran secara langsung lumrah di kafe tersebut. Lalu Marlon pun menjawab. "Bukan standarnya sih. Dia yang meminta untuk close bill. Kalau untuk cloes bill itu jarang dan mungkin tidak pernah," kata dia.
Lebih lanjut, Marlon juga mengatakan umumnya apabila tamu ingin melakukan pembayaran langsung juga hanya membayar uang mukanya saja.
"Jadi biasanya tamu yang mau traktir, dia mungkin bisa menaruh dp untuk nantinya dilunasi," kata dia.
Dalam sidang keenam ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi dari Kafe Olivier. Mereka yang bersaksi yakni, Marlon, Aprilia Cindy Cornelia, Agus Triyono, dan Yohannes Irgi Bima.
Sebelumnya, JPU telah menghadirkan Boon Juwita alias Hanie sebagai saksi kunci. Saat bersaksi, Hanie menjelaskan saat Mirna mengalami kolaps usai meminum Es Kopi Vietnam. Hanie juga mengaku sempat mencicipi minuman kopi tersebut lantaran Mirna mengatakan jika rasa dari kopi tersebut. Tak sampai tenggorokan, Hanie melepehkan kembali kopi yang dicicipinya karena merasa kopi tersebut pahit, panas dan pedas. Jaksa juga telah memutar rekaman kamera pengintai atau CCTV di Kafe Olivier untuk menyesuaikan keterangan yang telah disampaikan Hanie.
Seperti diberitakan, JPU telah mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Di dalam dakwaannya, jaksa menyebut Jessica membunuh korban dengan cara memasukkan racun ke dalam minuman kopi Mirna lantaran sakit hati.
Sidang terus dilanjutkan setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica. Hakim menilai surat dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formal dan materil.
Berita Terkait
-
Tiba di Olivier, Jessica Pesan Sofa Berkapasitas Empat Orang
-
Staf Olivier Lihat Jessica Bawa Tiga Paper Bag Usai Pesan Meja 54
-
Sisi Lain Sidang Jessica, Para Calon Jaksa Datang Buat Belajar
-
Menanti Kesaksian 3 Pegawai Olivier di Sidang Kopi Maut Mirna
-
Sidang Kopi Maut Mirna Dijaga Ketat, Apa Alasan Polisi?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan