Suara.com - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tangkap monster Pokemond dalam permainan Pokemon Go selama jam kerja.
"Ya, kita larang, ini bisa mengganggu kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh pegawai ke masyarakat," kata dia di Bengkulu, Kamis (21/7/2016)
Kata dia, selain harus memberikan pelayanan yang baik, PNS juga harus memberikan contoh yang bisa menjadi teladan bagi masyarakat,.
"Oleh karena itu, kegiatan yang dikerjakan harus ada manfaatnya, jika memang ada waktu senggang mari melakukan kegiatan yang lebih membangun nilai-nilai norma, etika dan religius," kata dia.
Permainan Pokemon Go bisa mambuat para pemainnya terlalu asyik menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi untuk kegiatan lainnya termasuk pekerjaan.
Selain itu, permainan ini memanfaatkan GPS yang mengharuskan pemain untuk mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan lokasi permainan berbeda dengan wilayah kerja.
"Kalau main pas jam kerja, nanti mereka bisa bolos kerja karena ternyata lokasi bermainnya tidak di wilayah kerja, kita akan tindak dan proses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya. Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bengkulu, AKP Sukma Pranata mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memainkan permainan tersebut sambil berkendara.
"Selama berkendara tidak boleh melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi, kita akan berikan surat tilang termasuk bagi mereka yang main Pokemon Go sambil berkendara," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?