Suara.com - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tangkap monster Pokemond dalam permainan Pokemon Go selama jam kerja.
"Ya, kita larang, ini bisa mengganggu kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh pegawai ke masyarakat," kata dia di Bengkulu, Kamis (21/7/2016)
Kata dia, selain harus memberikan pelayanan yang baik, PNS juga harus memberikan contoh yang bisa menjadi teladan bagi masyarakat,.
"Oleh karena itu, kegiatan yang dikerjakan harus ada manfaatnya, jika memang ada waktu senggang mari melakukan kegiatan yang lebih membangun nilai-nilai norma, etika dan religius," kata dia.
Permainan Pokemon Go bisa mambuat para pemainnya terlalu asyik menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi untuk kegiatan lainnya termasuk pekerjaan.
Selain itu, permainan ini memanfaatkan GPS yang mengharuskan pemain untuk mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan lokasi permainan berbeda dengan wilayah kerja.
"Kalau main pas jam kerja, nanti mereka bisa bolos kerja karena ternyata lokasi bermainnya tidak di wilayah kerja, kita akan tindak dan proses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya. Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bengkulu, AKP Sukma Pranata mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memainkan permainan tersebut sambil berkendara.
"Selama berkendara tidak boleh melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi, kita akan berikan surat tilang termasuk bagi mereka yang main Pokemon Go sambil berkendara," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026