Suara.com - Majelis ulama tertinggi di Arab Saudi kembali memfatwakan bahwa permainan Pokemon haram untuk dimainkan.
Media setempat pada Rabu (20/7/2016) melaporkan, meski demikian, Sekretariat Jenderal Majelis Ulama Senior tidak menyebutkan secara tegas permainan Pokemon GO, yang digandrungi anak muda dari berbagai penjuru dunia saat ini. Pada 15 tahun lalu, lembaga itu memutuskan bahwa permainan kartu Pokemon juga haram.
Permainan Pokemon GO dari Nintendo, yang mengharuskan pengguna berjalan kaki mencari tokoh kartun Pokemon melalui layar telepon pintar, menjadi aplikasi sangat terkenal di dunia.
Menurut majelis ulama Arab Saudi, perubahan hewan dalam permainan Pokemon --untuk memperoleh kekuatan tertentu-- mengandung penyesatan karena mempromosikan teori evolusi alam.
"Adalah hal sangat mengejutkan bahwa kata 'evolusi' keluar begitu banyak dari mulut anak-anak," kata fatwa majelis ulama Arab Saudi.
Mereka juga mengatakan bahwa permainan Pokemon mengandung hal lain, yang dilarang dalam Islam, seperti, "penyekutuan Tuhan dengan adanya dewa, perjudian -yang dilarang dalam al Quran- dan pemujaan berhala".
Fatwa itu menambahkan bahwa lambang dalam permainan Pokemon juga memromosikan agama Shinto dari Jepang, Kristen, Freemansori, dan "Zionisme global".
Di Arab Saudi, bioskop adalah hal terlarang. Perempuan juga tidak diperkenankan mengikuti perlombaan olah raga karena berdosa.
Ulama dalam majelis di Arab Saudi menilai bahwa tokoh dalam Pokemon --yang harus dicari oleh pengguna dengan berjalan kaki-- adalah berhala baru, yang berpeluang menyekutukan Tuhan.
Mereka berpendapat bahwa permainan itu akan membawa Arab Saudi kembali ke masa jahiliyah pra-Islam yang tidak bertuhan. Beberapa ulama bahkan menyatakan patriotisme kepada negara sebagai salah satu bentuk penyembahan terhadap berhala.
Secara umum, negara-negara Timur Tengah memang dikenal khawatir oleh penggunaan media sosial oleh kalangan muda yang semakin marak. Pemerintah di Kuwait dan Mesir sudah memperingatkan adanya potensi bahwa para pengguna Pokemon GO akan mengarahkan telepon pintar mereka ke lokasi-lokasi terlarang seperti istana negara, masjid, fasilitas minyak dan pangkalan militer. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak