Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agendanya mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebagai saksi.
Salah satu saksi yang bekerja sebagai barista kafe Rangga Dwi Saputra mendapat pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Kisworo mengenai apa saja bahan yang diracik untuk membuat es kopi Vietnam.
"Saya sebagai barista, melayani dan membuat produk-produk dari kopi," kata Rangga saat bersaksi untuk terdakwa Jessica.
Hari itu, kata Rangga, dia bertugas seperti biasa mengerjakan pesanan tamu. Rangga mengatakan tidak tahu nama-nama pemesan kopi.
"Kalau (yang mesan) itu saya tidak tahu, saya ada di bar. Saya sesuai recipe, kalau ada pesanan, saya bikin langsung," kata dia.
Pesanan sampai ke Rangga melalui komputer.
"(Pesanan ter-input) jam empat lewat. Saya membuat kopinya sesuai standarnya. Sesuai recipenya, kopi robusta seberat 20 gram, susu 50 miligram, es batu dan air panas," kata dia.
Rangga menegaskan tidak memasukkan zat lain selain bahan utama es kopi Vietnam. Saat meracik kopi ketika itu, kata dia, dilihat oleh rekannya, Tegar, yang juga barista.
"Kalau itu saya tidak tahu, saya membuat sudah standart restoran," kata dia
Setelah pesanan siap, lalu ditaruh di meja untuk selanjutnya diantarkan pelayan ke meja meja pemesan. Pesanan minuman, kata dia, tidak boleh dipegang orang lain, kecuali pelayan kafe.
"Setelah itu saya kasih ke meja pelayan. Nggak ada bisa megang kecuali karyawan," katanya.
Pelayan kafe yang mengantarkan es kopi Vietnam pesanan Jessica yang duduk di meja nomor 54 adalah Agus Triyono.
"Agus Triyono. Memang tugasnya jadi runner (pengantar minuman), kata dia.
Setelah mendengar penjelasan Rangga, hakim anggota Binsar Gultom bertanya mengenai apakah setelah es kopi disiapkan di meja sebelum dibawa Agus, ada orang lain yang memegang atau menaruh sesuatu ke dalamnya.
"Nggak boleh memegangnya, saya cek juga minuman diantar apa belum. Betul yakin, saya amati juga," kata Rangga.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?