Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7). [Antara]
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan pihaknya akan mengedepankan soft approach untuk penanganan terorisme.
Soft approach ini merupakan keinginan pemerintah dalam menangani terorisme. Yaitu, dengan cara memberikan amnesti ketika pelaku teror menyerahkan diri.
"Ke depan BNPT akan mengedepankan soft approach," kata Suhardi di DPR, Kamis (21/7/2016).
Suhardi baru saja dilantik kemarin untuk jabatannya ini. Dia dilantik menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Kapolri.
Saat ini, BNPT tengah melakukan pemetaan terhadap aksi terorisme. Pemetaan ini sekaligus memperbaharui data yang dimiliki BNPT pascakematian Santoso.
"Kita akan petakan. Baru nanti kita akan kedepankan program untuk menangani mereka," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan memberikan pengampunan hukuman atau Amnesti terhadap 19 orang anak buah Teroris Santoso yang masih buron.
"Kalau dia turun, ya kita pertimbangkan untuk kita berikan pengampunan. Karena itu juga warga negara Indonesia," kata Luhut.
Luhut menambahkan, dalam menangani terorisme seperti ini ada dua langkah yang bisa dilakukan, yaitu soft approach dan hard approach. Salah satu cara soft approach yaitu memberikan amnesti. Hal ini seperti yang dilakukan pada pimpinan separatis Gerakan Aceh Merdeka Din Minimi.
"Kalau kayak Santoso ditembak mati kan karena dia tidak bisa dilakukan soft approach," kata Luhut.
Sementara itu, Kepala Badan Intelejen Negara Sutiyoso mengatakan dengan adanya tawaran amnesti ini, sisa kelompok Santoso yang masih berkeliaran bisa menyerahkan diri. Namun, kalau tidak, Sutiyoso mengancam pemerintah bisa melakukan tindakan tegas untuk pemberantasan teroris.
"Kita akan berlakukan dengan baik kalau mereka menyerah, tapi kalau mereka tidak mau ya sudah kita lakukan hard power," kata Sutiyoso.
Komentar
Berita Terkait
-
Misbakhun Minta TNI Dilibatkan Dalam Penanggulangan Terorisme
-
Setelah Santoso Tewas, Tugas Suhardi Alius Tidak Lebih Ringan
-
Fadli Zon Ragukan Kesiapan Infrastruktur Lapas Khusus Teroris
-
Komjen Suhardi akan Beri Perhatian Khusus Pada Keluarga Teroris
-
PKS Berharap Suhardi Alius Atasi Terorisme di Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!