Suara.com - Demam Game Pokemon Go di belahan dunia termasuk Indonesia menimbulkan pro dan kontra, ada pihak yang menanggap permainan yang dikeluarkan Nintendo dan Niantic itu sebagai alat mata-mata dan sebagainya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejauh ini belum mengeluarkan larangan bermain game Pokemon Go ke Pegawai Negari Sipil DKI Jakarta. Walaupun Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang Aparatur Negeri Sipil bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah.
Surat tersebut ditandatangani Yuddi pada Rabu (20/7/2016) kemarin.
"Sebenernya kamu (PNS) chat BBM juga nggak boleh kalau lagi kerja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Menurut Ahok semakin PNS DKI banyak bermain game Pokemon kinerjanya akan menurun dan otomatis akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah yang didapatnya.
"Ya kalau gitu otomatis, kalau kami kan gampang sistemnya. Kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti nurun," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, walaupun sejumlah instansi seperti DPR, Kantor Kepolisian dan area Istana Kepresidenan melarang bermain game, Ahok memastikan tak akan melarang warga bermain Pokemon Go di area Monumen Nasional.
"Belum ada larangan itu yah (untuk warga). Biar di Monas juga kita nggak bisa ngelarang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya