Suara.com - Demam Game Pokemon Go di belahan dunia termasuk Indonesia menimbulkan pro dan kontra, ada pihak yang menanggap permainan yang dikeluarkan Nintendo dan Niantic itu sebagai alat mata-mata dan sebagainya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejauh ini belum mengeluarkan larangan bermain game Pokemon Go ke Pegawai Negari Sipil DKI Jakarta. Walaupun Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang Aparatur Negeri Sipil bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah.
Surat tersebut ditandatangani Yuddi pada Rabu (20/7/2016) kemarin.
"Sebenernya kamu (PNS) chat BBM juga nggak boleh kalau lagi kerja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Menurut Ahok semakin PNS DKI banyak bermain game Pokemon kinerjanya akan menurun dan otomatis akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah yang didapatnya.
"Ya kalau gitu otomatis, kalau kami kan gampang sistemnya. Kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti nurun," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, walaupun sejumlah instansi seperti DPR, Kantor Kepolisian dan area Istana Kepresidenan melarang bermain game, Ahok memastikan tak akan melarang warga bermain Pokemon Go di area Monumen Nasional.
"Belum ada larangan itu yah (untuk warga). Biar di Monas juga kita nggak bisa ngelarang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office