Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta dalam pembebasan lahan untuk rusunawa Cengkareng Barat, Jumat (22/7/2016).
"Lahan Cengkareng Barat ya, karena kan saya ikut paraf untuk penetapan lokasi mengenai rusunawa," kata Djarot di Bareskrim.
Djarot mengatakan belum mengetahui apa yang akan digali penyidik. Dia akan kooperatif dengan penyidik.
"Saya belum tahu apa yang ditanyakan, jadi itu kan normatif ya, setiap surat yang ditandatangani gubernur," kata Djarot.
"Apalagi keputusan gubernur, itu melalui berbagai macam prosedur, salah satunya adalah wagub itu yang terakhir paraf, dari delapan SKPD atau UKPD sebelum diparaf dan ditandatangani gubernur, terutama tentang penetapan lokasi," Djarot menambahkan.
Menurut pengamatan Suara.com, Djarot tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.15 WIB.
Pada Kamis (14/7/2016) lalu, dalam kasus yang sama, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga telah dimintai keterangan Bareskrim.
"Kami laporin saja proses pembelian lahannya seperti apa. Supaya jelas diproses (pembelian lahan) Cengkareng (Barat) yang diduga ada gratifikasi segala macam," kata Ahok ketika itu.
Ahok mengaku menerima banyak pertanyaan dari penyidik Bareskrim, di antaranya hubungannya dengan pihak-pihak terkait dalam pembelian lahan.
"Sekarang kami lebih baik laporin proses pembeliannya seperti apa. Kalau soal dugaan pemalsuan dokumen dan lain itu biar urusan Bareskrim saja," kata Ahok.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sekitar 20 saksi.
"Saksi sudah diperiksa 20 orang. Penyidikan masih terus berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Rabu (20/7/2016)
Agus mengatakan Bareskrim telah melakukan penelusuran kasus sejak 27 Juni 2016.
Penyidik masih mengumpulkan semua informasi untuk mengetahui berapa besar kerugian negara sesungguhnya.
"Semua kami dalami, Termasuk ahli-ahli yang diperlukan, akan kami tindak lanjuti," kata Agus.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan