Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso melayangkan beberapa poin keberatan atas keterangan saksi dan alat bukti yang disiapkan jaksa penuntut pada sidang keenam dan ketujuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, protes kepada jaksa penuntut di hadapan majelis hakim pada persidangan keenam, Rabu (20/7/2016), karena tidak disertakannya kopi pembanding dan air panas dari teko untuk menyeduh kopi pesanan Jessica untuk Wayan Mirna Salihin.
Pada sidang ketujuh, Kamis (21/7/2016), kuasa hukum mempertanyakan akurasi waktu dari kamera pengawas CCTV karena ada perbedaan waktu pemesanan makanan dan waktu datangnya Jessica.
Binsar Gultom, hakim anggota dalam persidangan, pun mengatakan keberatan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa akan menjadi pertimbangan majelis hakim. Berikut beberapa poin keberatan kuasa hukum Jessica pada persidangan keenam dan ketujuh (20-21 Juli 2016):
Kopi pembanding
Otto Hasibuan protes kepada jaksa penuntut yang tidak menunjukkan kopi pembanding dalam persidangan keenam. Kopi pembanding adalah kopi dalam kondisi normal untuk dibandingkan dengan kopi yang sudah tercampur sianida.
"Kopi pembanding tidak bisa ditunjukkan. Saya kira tidak mungkin ada barang bukti yang tertinggal," pernyataan keberatan Otto Hasibuan kepada jaksa di hadapan majelis hakim.
Ardito Muwardi salah satu jaksa penuntut dalam persidangan langsung menjawab bahwa kopi pembanding sudah ada dalam berita acara tapi masih dititipkan di Puslabfor Polri.
"Sebagian barang bukti masih ada di labfor. Sudah dicatat dan dititipkan di labfor," kata jaksa itu.
Seusai persidangan Otto mengaku kecewa dengan penuntut umum yang dinilai tidak bisa menunjukkan kopi pembanding untuk membedakan kopi beracun dan yang tidak beracun.
"Dalam berkas perkara yang diserahkan polisi kepada jaksa itu semua berkasnya ada, barang buktinya ada. Ternyata tadi jaksa tidak bisa tunjukkan barang bukti tersebut," kata Otto.
Air panas
Otto Hasibuan mempertanyakan keberadaan barang bukti berupa air panas yang digunakan pelayan kafe Olivier untuk menyeduh es kopi Vietnam di meja 54. Jaksa penuntut mengatakan bahwa air tersebut tidak disita dan tidak menjadi alat bukti dalam persidangan ini.
"Bagaimana kita cari asal-usulnya kalau sisa air di teko itu tidak diperiksa. Kita tidak tahu sebenarnya secara sempurna darimana asalnya sianida itu," kata Otto Hasibuan di PN Jakarta Pusat.
Diketahui melalui saksi Rangga, barista kafe Olivier, air panas dari teko telah dibuang di pantry atau dapur kafe.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil