Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso melayangkan beberapa poin keberatan atas keterangan saksi dan alat bukti yang disiapkan jaksa penuntut pada sidang keenam dan ketujuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, protes kepada jaksa penuntut di hadapan majelis hakim pada persidangan keenam, Rabu (20/7/2016), karena tidak disertakannya kopi pembanding dan air panas dari teko untuk menyeduh kopi pesanan Jessica untuk Wayan Mirna Salihin.
Pada sidang ketujuh, Kamis (21/7/2016), kuasa hukum mempertanyakan akurasi waktu dari kamera pengawas CCTV karena ada perbedaan waktu pemesanan makanan dan waktu datangnya Jessica.
Binsar Gultom, hakim anggota dalam persidangan, pun mengatakan keberatan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa akan menjadi pertimbangan majelis hakim. Berikut beberapa poin keberatan kuasa hukum Jessica pada persidangan keenam dan ketujuh (20-21 Juli 2016):
Kopi pembanding
Otto Hasibuan protes kepada jaksa penuntut yang tidak menunjukkan kopi pembanding dalam persidangan keenam. Kopi pembanding adalah kopi dalam kondisi normal untuk dibandingkan dengan kopi yang sudah tercampur sianida.
"Kopi pembanding tidak bisa ditunjukkan. Saya kira tidak mungkin ada barang bukti yang tertinggal," pernyataan keberatan Otto Hasibuan kepada jaksa di hadapan majelis hakim.
Ardito Muwardi salah satu jaksa penuntut dalam persidangan langsung menjawab bahwa kopi pembanding sudah ada dalam berita acara tapi masih dititipkan di Puslabfor Polri.
"Sebagian barang bukti masih ada di labfor. Sudah dicatat dan dititipkan di labfor," kata jaksa itu.
Seusai persidangan Otto mengaku kecewa dengan penuntut umum yang dinilai tidak bisa menunjukkan kopi pembanding untuk membedakan kopi beracun dan yang tidak beracun.
"Dalam berkas perkara yang diserahkan polisi kepada jaksa itu semua berkasnya ada, barang buktinya ada. Ternyata tadi jaksa tidak bisa tunjukkan barang bukti tersebut," kata Otto.
Air panas
Otto Hasibuan mempertanyakan keberadaan barang bukti berupa air panas yang digunakan pelayan kafe Olivier untuk menyeduh es kopi Vietnam di meja 54. Jaksa penuntut mengatakan bahwa air tersebut tidak disita dan tidak menjadi alat bukti dalam persidangan ini.
"Bagaimana kita cari asal-usulnya kalau sisa air di teko itu tidak diperiksa. Kita tidak tahu sebenarnya secara sempurna darimana asalnya sianida itu," kata Otto Hasibuan di PN Jakarta Pusat.
Diketahui melalui saksi Rangga, barista kafe Olivier, air panas dari teko telah dibuang di pantry atau dapur kafe.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah