Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso melayangkan beberapa poin keberatan atas keterangan saksi dan alat bukti yang disiapkan jaksa penuntut pada sidang keenam dan ketujuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, protes kepada jaksa penuntut di hadapan majelis hakim pada persidangan keenam, Rabu (20/7/2016), karena tidak disertakannya kopi pembanding dan air panas dari teko untuk menyeduh kopi pesanan Jessica untuk Wayan Mirna Salihin.
Pada sidang ketujuh, Kamis (21/7/2016), kuasa hukum mempertanyakan akurasi waktu dari kamera pengawas CCTV karena ada perbedaan waktu pemesanan makanan dan waktu datangnya Jessica.
Binsar Gultom, hakim anggota dalam persidangan, pun mengatakan keberatan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa akan menjadi pertimbangan majelis hakim. Berikut beberapa poin keberatan kuasa hukum Jessica pada persidangan keenam dan ketujuh (20-21 Juli 2016):
Kopi pembanding
Otto Hasibuan protes kepada jaksa penuntut yang tidak menunjukkan kopi pembanding dalam persidangan keenam. Kopi pembanding adalah kopi dalam kondisi normal untuk dibandingkan dengan kopi yang sudah tercampur sianida.
"Kopi pembanding tidak bisa ditunjukkan. Saya kira tidak mungkin ada barang bukti yang tertinggal," pernyataan keberatan Otto Hasibuan kepada jaksa di hadapan majelis hakim.
Ardito Muwardi salah satu jaksa penuntut dalam persidangan langsung menjawab bahwa kopi pembanding sudah ada dalam berita acara tapi masih dititipkan di Puslabfor Polri.
"Sebagian barang bukti masih ada di labfor. Sudah dicatat dan dititipkan di labfor," kata jaksa itu.
Seusai persidangan Otto mengaku kecewa dengan penuntut umum yang dinilai tidak bisa menunjukkan kopi pembanding untuk membedakan kopi beracun dan yang tidak beracun.
"Dalam berkas perkara yang diserahkan polisi kepada jaksa itu semua berkasnya ada, barang buktinya ada. Ternyata tadi jaksa tidak bisa tunjukkan barang bukti tersebut," kata Otto.
Air panas
Otto Hasibuan mempertanyakan keberadaan barang bukti berupa air panas yang digunakan pelayan kafe Olivier untuk menyeduh es kopi Vietnam di meja 54. Jaksa penuntut mengatakan bahwa air tersebut tidak disita dan tidak menjadi alat bukti dalam persidangan ini.
"Bagaimana kita cari asal-usulnya kalau sisa air di teko itu tidak diperiksa. Kita tidak tahu sebenarnya secara sempurna darimana asalnya sianida itu," kata Otto Hasibuan di PN Jakarta Pusat.
Diketahui melalui saksi Rangga, barista kafe Olivier, air panas dari teko telah dibuang di pantry atau dapur kafe.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental