Suara.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Balangan, Kalimantan Selatan, AKBP Moh Zamroni Sik melarang setiap anggota polisi di jajaran Polres setempat untuk mendownload atau menggunakan aplikasi Pokemon Go.
"Semua anggota yang memiliki Hp android langsung dilakukan pemeriksaan secara dadakan sehingga tidak ada yang bisa menghindar lagi," kata Kasi Humas Polres Balangan Aiptu Pektrus Purba di Balangan, Jumat (22/7/2016).
Dia terus mengatakan pemeriksaan terhadap Hp anggota itu dilakukan langsung oleh Kapolres dan dampingi Kasi Propam Aiptu Bambang Surya. Pelaksanaan pemeriksaan Hp anggota itu dilakukan pada Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WITA di Gedung Polres Balangan, usai pelaksanaan apel pagi dan anggota diminta untuk mengeluarkan Hp milik mereka masing-masing.
Kasubag Humas terus mengatakan orang nomor satu dijajaran Polres Balangan itu memberikan perintah kepada seluruh personel agar tidak mempergunakan permainan game Pokemon Go dan bila ditemukan dalam pelaksanaan dinas maupun di luar dinas anggota tersebut akan diberikan sanksi.
Terus dikatakannya, game Pokemon Go berbahaya karna ada GPS dan ditakutkan rahasia gambar lingkungan kerja dapat diketahui orang lain atau pihak pihak tertentu dapat mencuri kesempatan dan keuntungan dari kondisi lingkungan kerja khususnya pihak pihak inteligen.
Selain itu, keselamatan personel yang menjalankan permainan Pokemon Go juga berbahaya dan sudah banyak contoh para pemain sering lupa dengan keselamatan diri mereka karena terlena pada permaian tersebut.
"Untuk itu dengan adanya larangan dan perintah dari Kapolres diharapkan seluruh anggota polisi di jajaran Polres Balangan bisa melaksanakannya," tutur Kasubag Humas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional