Suara.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Balangan, Kalimantan Selatan, AKBP Moh Zamroni Sik melarang setiap anggota polisi di jajaran Polres setempat untuk mendownload atau menggunakan aplikasi Pokemon Go.
"Semua anggota yang memiliki Hp android langsung dilakukan pemeriksaan secara dadakan sehingga tidak ada yang bisa menghindar lagi," kata Kasi Humas Polres Balangan Aiptu Pektrus Purba di Balangan, Jumat (22/7/2016).
Dia terus mengatakan pemeriksaan terhadap Hp anggota itu dilakukan langsung oleh Kapolres dan dampingi Kasi Propam Aiptu Bambang Surya. Pelaksanaan pemeriksaan Hp anggota itu dilakukan pada Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WITA di Gedung Polres Balangan, usai pelaksanaan apel pagi dan anggota diminta untuk mengeluarkan Hp milik mereka masing-masing.
Kasubag Humas terus mengatakan orang nomor satu dijajaran Polres Balangan itu memberikan perintah kepada seluruh personel agar tidak mempergunakan permainan game Pokemon Go dan bila ditemukan dalam pelaksanaan dinas maupun di luar dinas anggota tersebut akan diberikan sanksi.
Terus dikatakannya, game Pokemon Go berbahaya karna ada GPS dan ditakutkan rahasia gambar lingkungan kerja dapat diketahui orang lain atau pihak pihak tertentu dapat mencuri kesempatan dan keuntungan dari kondisi lingkungan kerja khususnya pihak pihak inteligen.
Selain itu, keselamatan personel yang menjalankan permainan Pokemon Go juga berbahaya dan sudah banyak contoh para pemain sering lupa dengan keselamatan diri mereka karena terlena pada permaian tersebut.
"Untuk itu dengan adanya larangan dan perintah dari Kapolres diharapkan seluruh anggota polisi di jajaran Polres Balangan bisa melaksanakannya," tutur Kasubag Humas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh