Suara.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Balangan, Kalimantan Selatan, AKBP Moh Zamroni Sik melarang setiap anggota polisi di jajaran Polres setempat untuk mendownload atau menggunakan aplikasi Pokemon Go.
"Semua anggota yang memiliki Hp android langsung dilakukan pemeriksaan secara dadakan sehingga tidak ada yang bisa menghindar lagi," kata Kasi Humas Polres Balangan Aiptu Pektrus Purba di Balangan, Jumat (22/7/2016).
Dia terus mengatakan pemeriksaan terhadap Hp anggota itu dilakukan langsung oleh Kapolres dan dampingi Kasi Propam Aiptu Bambang Surya. Pelaksanaan pemeriksaan Hp anggota itu dilakukan pada Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WITA di Gedung Polres Balangan, usai pelaksanaan apel pagi dan anggota diminta untuk mengeluarkan Hp milik mereka masing-masing.
Kasubag Humas terus mengatakan orang nomor satu dijajaran Polres Balangan itu memberikan perintah kepada seluruh personel agar tidak mempergunakan permainan game Pokemon Go dan bila ditemukan dalam pelaksanaan dinas maupun di luar dinas anggota tersebut akan diberikan sanksi.
Terus dikatakannya, game Pokemon Go berbahaya karna ada GPS dan ditakutkan rahasia gambar lingkungan kerja dapat diketahui orang lain atau pihak pihak tertentu dapat mencuri kesempatan dan keuntungan dari kondisi lingkungan kerja khususnya pihak pihak inteligen.
Selain itu, keselamatan personel yang menjalankan permainan Pokemon Go juga berbahaya dan sudah banyak contoh para pemain sering lupa dengan keselamatan diri mereka karena terlena pada permaian tersebut.
"Untuk itu dengan adanya larangan dan perintah dari Kapolres diharapkan seluruh anggota polisi di jajaran Polres Balangan bisa melaksanakannya," tutur Kasubag Humas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS