Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, akan menandatangani peraturan gubernur yang mengatur tentang kebijakan electronic road pricing atau jalan berbayar. Setelah itu, proses lelang ERP dimulai.
"Mungkin hari ini kalau keburu saya (tandatangani ERP)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2016).
Ahok mengungkapkan isi pergub, di antaranya mengatur mengenai standar ERP. Standar ini diadopsi dari berbagai negara yang sukses menerapkannya.
"Jadi di dunia paling banyak pakai yang mana. Jadi standarnya harus jelas. Dan ini bukan swasta. Duitnya masuk ke kita semua," kata Ahok.
Kebijaksanaan ini diyakini akan memberikan kontribusi pajak yang signifikan buat kas daerah.
Mantan Bupati Belitung Timur mengatakan proyek pengerjaan ERP melibatkan sektor swasta. Setelah ERP terealisasi, pemerintah Jakarta secara bertahap akan membayar ke swasta.
"Intinya swasta yang pasang. Nanti kita cicil ke dia, kita bayar. Nggak ada bagi hasil, bayar saja," kata Ahok.
Ahok berharap pembayaran uang dari para pengendara yang masuk kawasan ERP, kelak dipakai untuk subsidi transportasi publik agar semakin baik.
"Sekarang kan subsidi bus Rp3 triliun. Kalau Rp4 triliun nanti bisa makin banyak bus. Supaya orang Jakarta naik busnya murah," kata Ahok.
Ahok mengatakan bila proses lelang ERP cepat, kebijakan ini bisa mulai dieterapkan awal 2017.
"Saya kira kalau cepat lelang enam bulan bisa. 2017 bisa beroperasi harusnya. Tapi aku kan mesti baca-baca juga pergubnya. Kalau dikadalin gimana?" kata Ahok.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Akan Tambah 5 Rute Baru Transjabodetabek, Hingga ke Cianjur
-
Sudah Tertunda Sekian Lama, Pramono Pede Bisa Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar ERP
-
Pramono Anung : Pemasukan Jalan Berbayar Bakal Dipakai untuk Subsidi 15 Golongan Naik Angkutan Umum
-
Hoax atau Fakta? 25 Jalan di Jakarta akan Berbayar, Ini Jawaban Dishub DKI
-
Bisa Segera Diterapkan, Pemprov DKI Janji Aturan ERP Rampung Tahun Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR