Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengungkapkan peran istri siri almarhum pemimpin Mujahidin Indonesia Timur Santoso, Jumiatun Alias Umi Delima, sewaktu Santoso masih hidup.
"Istri kedua Santoso, perannya lebih dalam perbantuan dan memberikan bantuan dalam pelarian selama di hutan,"kata Boy di Mabes Polri, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).
Istri siri Santoso itu ditangkap saat bersembunyi di hutan Poso Pesisir, Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, pada Sabtu (23/7/2016). Dia ditangkap hanya beberapa hari setelah aparat keamanan menembak mati Santoso di hutan.
Jumiatun saat ini masih dalam perawatan Rumah Sakit Bhayangkara, Palu, Sulawesi Tengah. Kondisinya berangsur-angsur membaik setelah sekian lama bersembunyi di hutan belantara.
Setelah Jumiatun sehat seperti sediakala, dia akan menjalani proses hukum.
Boy mengatakan Jumiatun bisa dijerat pasal tentang terorisme. Sebelum ditangkap, foto Jumiatun tengah memegang senjata serbu dan latihan perang beredar di publik.
"Dia (Delima) Bisa juga kita kenakan Pasal 14 UU Nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme, soal menyimpan informasi aksi teror atau memberikan fasilitas," ujar Boy.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika mengunjungi Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (24/7/2016), juga mengatakan proses hukum terhadap Jumiatun akan terus berlanjut.
Kapolri mengatakan kalau Jumiatun mau bersikap kooperatif dengan mengungkap seluruh jaringan suaminya, hukumannya bisa diperingan.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso
-
'Bukan Peminta-minta!' Gerindra Tegaskan Prabowo Datang ke Eropa Sebagai Pemilik Komoditas Strategis
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya