Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengungkapkan peran istri siri almarhum pemimpin Mujahidin Indonesia Timur Santoso, Jumiatun Alias Umi Delima, sewaktu Santoso masih hidup.
"Istri kedua Santoso, perannya lebih dalam perbantuan dan memberikan bantuan dalam pelarian selama di hutan,"kata Boy di Mabes Polri, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).
Istri siri Santoso itu ditangkap saat bersembunyi di hutan Poso Pesisir, Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, pada Sabtu (23/7/2016). Dia ditangkap hanya beberapa hari setelah aparat keamanan menembak mati Santoso di hutan.
Jumiatun saat ini masih dalam perawatan Rumah Sakit Bhayangkara, Palu, Sulawesi Tengah. Kondisinya berangsur-angsur membaik setelah sekian lama bersembunyi di hutan belantara.
Setelah Jumiatun sehat seperti sediakala, dia akan menjalani proses hukum.
Boy mengatakan Jumiatun bisa dijerat pasal tentang terorisme. Sebelum ditangkap, foto Jumiatun tengah memegang senjata serbu dan latihan perang beredar di publik.
"Dia (Delima) Bisa juga kita kenakan Pasal 14 UU Nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme, soal menyimpan informasi aksi teror atau memberikan fasilitas," ujar Boy.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika mengunjungi Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (24/7/2016), juga mengatakan proses hukum terhadap Jumiatun akan terus berlanjut.
Kapolri mengatakan kalau Jumiatun mau bersikap kooperatif dengan mengungkap seluruh jaringan suaminya, hukumannya bisa diperingan.
Tag
Berita Terkait
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata