Suara.com - Ketika bersaksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016), staf Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, menceritakan perjalanannya menjadi staf Ahok. Hal ini untuk menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Sumpeno.
"Sejak beliau (Ahok menjadi gubernur, (tahun) 2012, bulan Oktober, pas (Ahok) dilantik," kata Sunny.
Ariesman merupakan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land. Dia menjadi terdakwa kasus dugaan penyuapan terhadap tersangka Sanusi ketika masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra sebesar sektiar Rp2 miliar. Penyuapan dilakukan lewat staf Podomoro Trinanda Prihantoro yang kini juga telah menjadi terdakwa.
Sunny mengatakan pengangkatan menjadi staf khusus Ahok hanya melalui lisan. Sebab, memang gubernur memiliki kewenangan mengangkat staf khusus.
"Tidak ada SK hanya membantu di sana. Pak gub sendiri, hanya lisan saja," kata dia.
Staf khusus Ahok jumlahnya sekitar 15 orang. Bidang tugas Sunny ialah politik.
"Hanya orang-orang tertentu saja (yang tahu). Seingat saya ada sekitar 15 (staf)," kata dia.
Sunny mengatakan dari sektiar 15 staf khusus Ahok, hanya dirinya yang tidak menerima gaji.
"Staf yang lain digaji dari uang operasional. Saya tidak digaji," katanya.
Hakim kemudian menanyakan nilai gaji yang diterima staf khusus Ahok yang lain. Sunny mengatakan hampir Rp10 juta sampai Rp20 juta perbulan.
Sunny tidak mau menerima gaji karena gaji yang diperolehnya dari jabatan General Manager Rajawali Corporation sudah cukup besar. Selain itu juga karena tidak mau merepotkan Ahok
"Gajinya juga nggak seberapa dibandingkan gaji-gaji mereka di tempat profesional jauh pak antara Rp10-20 juta perbulan. Tapi jangan sampai merepotkan pak Gubernur juga pak," kata dia.
Usai sidang, ketika ditanya wartawan, Sunny tetap merahasiakan besaran gaji yang diterimanya dari Rajawali Corporation.
"Gue digaji sama orang. Ya nggak enak dong," kata Sunny.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat