Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Koalisi Pemantau Peradilan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (26/7/2016). Koalisi yang terdiri dari YLBHI, ICJR, LEIP, PSHK, MAPPI, ICW, TII, ILR, dan KRHN mendesak KPK segera menangkap Makumon Go atau mafia hukum monster di lembaga peradilan.
"Kedatangan dan aksi koalisi di KPK Tangkap Makumon merupakan bukti dukungan dari masyarakat atas upaya KPK menuntaskan mafia hukum terutama di lembaga peradilan," kata koordinator koalisi Julius Ibrani di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, koalisi mendesak lembaga antirasuah jangan takut memburu mafia hukum.
"Kedatangan dan aksi koalisi di KPK Tangkap Makumon merupakan bukti dukungan dari masyarakat atas upaya KPK menuntaskan mafia hukum terutama di lembaga peradilan," kata koordinator koalisi Julius Ibrani di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, koalisi mendesak lembaga antirasuah jangan takut memburu mafia hukum.
"KPK harus berani dong, KPK harus semangat. KPK harus melihat semagat masyarakat yang begitu antusias dalam memburu monster dalam game Pokemon yang lagi seru saat ini. Makanya kita bawa Makuball tadi, agar KPK dapat memburu Makumon," kata Julius.
Dalam aksi, koalisi membawa spanduk bertuliskan Makuman Go. Koalisi memanfaatkan tren perburuan monster dalam game Pokemon Go.
Julius dan kawan-kawannya mengapresiasi keberanian KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Mereka menilai hal itu langkah awal yang bagus ini dan meningkat ke tahap selanjutnya.
"KPK sebaiknya tidak perlu ragu menaikkan status ke tahap penyidikan jika bukti-bukti yang diperoleh sudah sangat kuat," kata Julius.
Dalam aksi, koalisi membawa spanduk bertuliskan Makuman Go. Koalisi memanfaatkan tren perburuan monster dalam game Pokemon Go.
Julius dan kawan-kawannya mengapresiasi keberanian KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Mereka menilai hal itu langkah awal yang bagus ini dan meningkat ke tahap selanjutnya.
"KPK sebaiknya tidak perlu ragu menaikkan status ke tahap penyidikan jika bukti-bukti yang diperoleh sudah sangat kuat," kata Julius.
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader