Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Koalisi Pemantau Peradilan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (26/7/2016). Koalisi yang terdiri dari YLBHI, ICJR, LEIP, PSHK, MAPPI, ICW, TII, ILR, dan KRHN mendesak KPK segera menangkap Makumon Go atau mafia hukum monster di lembaga peradilan.
"Kedatangan dan aksi koalisi di KPK Tangkap Makumon merupakan bukti dukungan dari masyarakat atas upaya KPK menuntaskan mafia hukum terutama di lembaga peradilan," kata koordinator koalisi Julius Ibrani di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, koalisi mendesak lembaga antirasuah jangan takut memburu mafia hukum.
"Kedatangan dan aksi koalisi di KPK Tangkap Makumon merupakan bukti dukungan dari masyarakat atas upaya KPK menuntaskan mafia hukum terutama di lembaga peradilan," kata koordinator koalisi Julius Ibrani di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, koalisi mendesak lembaga antirasuah jangan takut memburu mafia hukum.
"KPK harus berani dong, KPK harus semangat. KPK harus melihat semagat masyarakat yang begitu antusias dalam memburu monster dalam game Pokemon yang lagi seru saat ini. Makanya kita bawa Makuball tadi, agar KPK dapat memburu Makumon," kata Julius.
Dalam aksi, koalisi membawa spanduk bertuliskan Makuman Go. Koalisi memanfaatkan tren perburuan monster dalam game Pokemon Go.
Julius dan kawan-kawannya mengapresiasi keberanian KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Mereka menilai hal itu langkah awal yang bagus ini dan meningkat ke tahap selanjutnya.
"KPK sebaiknya tidak perlu ragu menaikkan status ke tahap penyidikan jika bukti-bukti yang diperoleh sudah sangat kuat," kata Julius.
Dalam aksi, koalisi membawa spanduk bertuliskan Makuman Go. Koalisi memanfaatkan tren perburuan monster dalam game Pokemon Go.
Julius dan kawan-kawannya mengapresiasi keberanian KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Mereka menilai hal itu langkah awal yang bagus ini dan meningkat ke tahap selanjutnya.
"KPK sebaiknya tidak perlu ragu menaikkan status ke tahap penyidikan jika bukti-bukti yang diperoleh sudah sangat kuat," kata Julius.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral, Presiden Belum Pernah Hadir!
-
4.839 Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap
-
Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Usung Doa Bersama dan Donasi Korban Bencana
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Butuh Alat Berat, Bupati Aceh Tamiang: Petani Kami Nekat Tetap Menanam Meski Sawah Tertimbun Lumpur
-
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja
-
Pramono Anung Putihkan 6.050 Ijazah Warga Jakarta, Ada yang Tertahan hingga 17 Tahun
-
Kapolri Peringatkan 10 Ancaman Global Dekade Mendatang, Cuaca Ekstrem Paling Nyata Dampaknya