Suara.com - Tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso siap menghadapi sidang lanjutan kedelapan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2017) besok.
"Kami siap sedia untuk persidangan ini. Besok acara keterangan saksi pukul 09.00 WIB," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, Selasa (26/7/2016).
Tim pengacara, katanya, siap memberondong pertanyaan para saksi yang besok dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Persiapan kami hanya siap menghadiri persidangan dan siap bertanya kepada saksi," kata dia.
Hidayat menyayangkan sampai hari ini JPU tidak mau membeberkan nama saksi yang dihadirkan di persidangan besok.
"Harusnya jaksa sudah memberikan siapa saksi-saksinya. Jadi kesan itu tidak ditutup-tutupi. Kita kan tanya itu," kata dia.
Tetapi menurut Hidayat kemungkinan jaksa masih menghadirkan saksi dari kafe Olivier bernama Devi dan Jukiah. Kedua pegawai kafe ini belum memberikan kesaksian di persidangan sebelumnya. Bostam mengatakan kemungkinan jaksa akan menghadirkan dua saksi lainnya.
"Harusnya kan tinggal dua orang (Devi dan Jukiah) lagi. Dia menambahkan dua saksi lagi. Tolong dijelaskan namanya, siapa saksi dibacakan dan diberitahukan kepada kami. Agar kita baca BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya.
Pengacara Jessica telah mempelajari BAP dari semua saksi. Ada 64 saksi yang akan dihadirkan jaksa selama persidangan.
"(Saksi) banyak. Makanya kita pelajari semua, persiapan membacakan BAP dan memberikan kesempatan untuk bertanya," kata dia.
Dalam persidangan sebelumnya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menilai jaksa mengabaikan tiga benda yang berkaitan dengan es kopi Vietnam yaitu sisa air panas dalam teko yang dicampurkan ke kopi yang kemudian diminum Mirna, sedotan yang berada di gelas kopi, dan kopi pembanding.
"Kami (pihak Jessica) kecewa karena pertama, jaksa tidak menyita air yang ada di dalam teko. Padahal asalnya air itu semuanya kan dari teko. Jadi di mana-mana kalau kita cari asal usulnya, kalau sisa air itu tidak disita dan diperiksa, kita tidak bisa tahu sebenarnya secara sempurna dari mana asalnya sianida itu kalau ada," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera