Suara.com - Jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso terlibat berdebat sengit di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016). Mereka berdebat mengenai alat bukti sisa kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin yang disita kepolisian dari kafe Olivier, Grand Indonesia Mall.
Awalnya, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, bertanya kepada jaksa mengenai pembukaan segel alat bukti.
"Diberita acara (alat bukti) disebut disegel, pada saat di sini kok terbuka. Kapan dibukanya," kata Otto.
Jaksa kemudian menjelaskan alasan membuka segel alat bukti. Jaksa Wahyu Oktavianti mengatakan hal itu dilakukan untuk mengecek kembali pada saat kepolisian melimpahkan berkas Jessica ke tahap penuntutan.
"Pada saat penyerahan berkas terdakwa tahap dua, kita periksa berkasnya lengkap atau tidak," katanya.
Kemudian, Otto menyinggung alat bukti sisa kopi Mirna yang ditaruh di gelas dan botol. Menurutnya ada perbedaan soal isi sisa es kopi.
"150 di gelas, 200 di botol, perhitungan kami tidak segitu. Barang bukti yang disita itu, tidak sesuai dengan kopi uang diminum Mirna," kata dia.
Jaksa meminta hakim agar menghentikan pernyataan Otto. JPU menilai ini bukan waktu bagi terdakwa untuk menjelaskan barang bukti.
"Tolong dihentikan yang mulia, pernyataan kuasa hukum ini. Ini kita ada keterangan saksi yang belum," kata jaksa.
Ketua hakim Kisworo kemudian menengahi. Dia mengatakan saat ini belum masuk ke materi pemeriksaan alat bukti dari pihak terdakwa. Hakim juga menilai pemeriksaan alat bukti harus dijelaskan oleh ahli.
"Itu nggak bisa, harus ahli. Itu jangan dijelaskan nanti," kata hakim.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan