Suara.com - Jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso terlibat berdebat sengit di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016). Mereka berdebat mengenai alat bukti sisa kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin yang disita kepolisian dari kafe Olivier, Grand Indonesia Mall.
Awalnya, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, bertanya kepada jaksa mengenai pembukaan segel alat bukti.
"Diberita acara (alat bukti) disebut disegel, pada saat di sini kok terbuka. Kapan dibukanya," kata Otto.
Jaksa kemudian menjelaskan alasan membuka segel alat bukti. Jaksa Wahyu Oktavianti mengatakan hal itu dilakukan untuk mengecek kembali pada saat kepolisian melimpahkan berkas Jessica ke tahap penuntutan.
"Pada saat penyerahan berkas terdakwa tahap dua, kita periksa berkasnya lengkap atau tidak," katanya.
Kemudian, Otto menyinggung alat bukti sisa kopi Mirna yang ditaruh di gelas dan botol. Menurutnya ada perbedaan soal isi sisa es kopi.
"150 di gelas, 200 di botol, perhitungan kami tidak segitu. Barang bukti yang disita itu, tidak sesuai dengan kopi uang diminum Mirna," kata dia.
Jaksa meminta hakim agar menghentikan pernyataan Otto. JPU menilai ini bukan waktu bagi terdakwa untuk menjelaskan barang bukti.
"Tolong dihentikan yang mulia, pernyataan kuasa hukum ini. Ini kita ada keterangan saksi yang belum," kata jaksa.
Ketua hakim Kisworo kemudian menengahi. Dia mengatakan saat ini belum masuk ke materi pemeriksaan alat bukti dari pihak terdakwa. Hakim juga menilai pemeriksaan alat bukti harus dijelaskan oleh ahli.
"Itu nggak bisa, harus ahli. Itu jangan dijelaskan nanti," kata hakim.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru