Suara.com - Jaksa penuntut umum akan menghadirkan beberapa saksi dari pegawai kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, dalam sidang kesembilan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
"Nia, Tegar, sepertinya masih ada beberapa lagi yang belum," kata anggota pengacara Jessica, Hidayat Bostam.
Nia dan Tegar merupakan barista kafe Olivier.
Menurut Bostam barista kafe bernama Rangga Dwi Saputra juga akan kembali dihadirkan jaksa untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi yang lain untuk merunut peristiwa saat Jessica memesan dua cocktail dan es kopi Vietnam. Es kopi Vietnam ini dipesan untuk Mirna yang ketika itu belum datang.
"Rangga (barista kafe Olivier) dan yang lainnya masih terikat sumpah (saksi) jadi tetap harus siap bersaksi. Itu juga bakal dikonfrontir lagi keterangannya," kata dia.
Rencananya, sidang akan digelar mulai pukul 13.00 WIB.
Sidang kedelapan yang berlangsung kemarin, dilakukan dari jam 10.30 WIB sampai jam 22.00 WIB. Saksi yang dihadirkan, selain pelayan kafe dan manajer, juga Jessica dan Hanie. Hanie merupakan saksi kunci. Ayah Mirna, Darmawan Salihin, juga dihadirkan.
Di sidang, kemarin, majelis hakim menggelar rekonstruksi saat pelayan kafe mengantar pesanan minuman Jessica ke meja nomor 54.
Sempat terjadi debat sengit antara jaksa penuntut umum dan pengacara Jessica, terutama soal alat bukti. Majelis hakim beberapa kali menengahinya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?