Suara.com - Jaksa penuntut umum akan menghadirkan beberapa saksi dari pegawai kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, dalam sidang kesembilan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
"Nia, Tegar, sepertinya masih ada beberapa lagi yang belum," kata anggota pengacara Jessica, Hidayat Bostam.
Nia dan Tegar merupakan barista kafe Olivier.
Menurut Bostam barista kafe bernama Rangga Dwi Saputra juga akan kembali dihadirkan jaksa untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi yang lain untuk merunut peristiwa saat Jessica memesan dua cocktail dan es kopi Vietnam. Es kopi Vietnam ini dipesan untuk Mirna yang ketika itu belum datang.
"Rangga (barista kafe Olivier) dan yang lainnya masih terikat sumpah (saksi) jadi tetap harus siap bersaksi. Itu juga bakal dikonfrontir lagi keterangannya," kata dia.
Rencananya, sidang akan digelar mulai pukul 13.00 WIB.
Sidang kedelapan yang berlangsung kemarin, dilakukan dari jam 10.30 WIB sampai jam 22.00 WIB. Saksi yang dihadirkan, selain pelayan kafe dan manajer, juga Jessica dan Hanie. Hanie merupakan saksi kunci. Ayah Mirna, Darmawan Salihin, juga dihadirkan.
Di sidang, kemarin, majelis hakim menggelar rekonstruksi saat pelayan kafe mengantar pesanan minuman Jessica ke meja nomor 54.
Sempat terjadi debat sengit antara jaksa penuntut umum dan pengacara Jessica, terutama soal alat bukti. Majelis hakim beberapa kali menengahinya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat
-
Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja