Suara.com - Jaksa penuntut umum akan menghadirkan beberapa saksi dari pegawai kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, dalam sidang kesembilan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
"Nia, Tegar, sepertinya masih ada beberapa lagi yang belum," kata anggota pengacara Jessica, Hidayat Bostam.
Nia dan Tegar merupakan barista kafe Olivier.
Menurut Bostam barista kafe bernama Rangga Dwi Saputra juga akan kembali dihadirkan jaksa untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi yang lain untuk merunut peristiwa saat Jessica memesan dua cocktail dan es kopi Vietnam. Es kopi Vietnam ini dipesan untuk Mirna yang ketika itu belum datang.
"Rangga (barista kafe Olivier) dan yang lainnya masih terikat sumpah (saksi) jadi tetap harus siap bersaksi. Itu juga bakal dikonfrontir lagi keterangannya," kata dia.
Rencananya, sidang akan digelar mulai pukul 13.00 WIB.
Sidang kedelapan yang berlangsung kemarin, dilakukan dari jam 10.30 WIB sampai jam 22.00 WIB. Saksi yang dihadirkan, selain pelayan kafe dan manajer, juga Jessica dan Hanie. Hanie merupakan saksi kunci. Ayah Mirna, Darmawan Salihin, juga dihadirkan.
Di sidang, kemarin, majelis hakim menggelar rekonstruksi saat pelayan kafe mengantar pesanan minuman Jessica ke meja nomor 54.
Sempat terjadi debat sengit antara jaksa penuntut umum dan pengacara Jessica, terutama soal alat bukti. Majelis hakim beberapa kali menengahinya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
-
Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan
-
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah