Suara.com - Jaksa penuntut umum akan menghadirkan beberapa saksi dari pegawai kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, dalam sidang kesembilan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
"Nia, Tegar, sepertinya masih ada beberapa lagi yang belum," kata anggota pengacara Jessica, Hidayat Bostam.
Nia dan Tegar merupakan barista kafe Olivier.
Menurut Bostam barista kafe bernama Rangga Dwi Saputra juga akan kembali dihadirkan jaksa untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi yang lain untuk merunut peristiwa saat Jessica memesan dua cocktail dan es kopi Vietnam. Es kopi Vietnam ini dipesan untuk Mirna yang ketika itu belum datang.
"Rangga (barista kafe Olivier) dan yang lainnya masih terikat sumpah (saksi) jadi tetap harus siap bersaksi. Itu juga bakal dikonfrontir lagi keterangannya," kata dia.
Rencananya, sidang akan digelar mulai pukul 13.00 WIB.
Sidang kedelapan yang berlangsung kemarin, dilakukan dari jam 10.30 WIB sampai jam 22.00 WIB. Saksi yang dihadirkan, selain pelayan kafe dan manajer, juga Jessica dan Hanie. Hanie merupakan saksi kunci. Ayah Mirna, Darmawan Salihin, juga dihadirkan.
Di sidang, kemarin, majelis hakim menggelar rekonstruksi saat pelayan kafe mengantar pesanan minuman Jessica ke meja nomor 54.
Sempat terjadi debat sengit antara jaksa penuntut umum dan pengacara Jessica, terutama soal alat bukti. Majelis hakim beberapa kali menengahinya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka