Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan kasus friendly fire atau saling tembak tak sengaja antara anggota TNI dan Polri di Poso, Sulawesi Tengah, pada Rabu (27/7/2016) kemarin. Kasus tersebut mengakibatkan anggota intel TNI yang tergabung dalam satuan operasi Tinambola, Sersan Dua Muhamad Ilham, meninggal karena luka parah di kepala.
"Benar sekitar pukul 13.30 kemarin telah terjadi insiden tertembaknya Satgas Tinombala atas nama Serda Muhamad Ilham. Kata-kata 'ter' berarti tidak disengaja, ini tolong dipahami ya," kata Gatot di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Gatot menambahkan sebelum peristiwa tragis terjadi, Satgas Intel Tim Sandi Yudha yang terdiri dari tiga Kopassus dan dua Intel Korem, serta warga mendapat informasi adanya penimbunan senjata di salah satu tempat. Pada saat yang sama, Satgas Bravo juga mendapat informasi adanya orang tidak dikenal di kawasan tersebut.
"Mereka datang, kedua tim bertemu lalu terjadilah insiden itu, hingga menyebabkan Serda M. Ilham meninggal dunia. Tidak ada baku tembak, saya ulangi tidak ada baku tembak. Karena tim intel kemudian juga mengetahui bahwa itu adalah teman sendiri," ujar dia.
Gatot mengapresiasi pernyataan kepala satgas Tinombala dan wakilnya yang menyebut kata gugurnya Serda M. Ilham. Gatot juga mengapresiasi Kapolda Sulawesi Tengah yang cepat melaporkan peristiwa kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan selanjutnya didatangkan tim Polri dan TNI untuk investigasi.
"Gugur artinya saudara Ilham menjalankan tugas. Kata-kata gugur adalah idaman setiap prajurit TNI termasuk saya, karena artinya meninggal sahid untuk negara dan agama. Meninggal demi tugas negara dan agama. Propam dan TNI sendiri sudah melapor berangkat kepada saya, dan Badan POM TNI sendiri pun juga sudah melapor kepada saya. Dalam kondisi seperti ini jangan saling menyalahkan, karena tidak ada satu pun dalam satu tim yang menyalahkan lainnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Lantik 14 Pejabat Baru, Mendag Budi Santoso: Bikin Kebijakan yang Berdampak ke Masyarakat
-
Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO
-
Bojan Hodak Protes Keras Kepemimpinan Wasit Muhammad Tri Santoso, Persib Bandung Kirim Surat
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Belarus Siap Tanam Modal di Indonesia, Alat Pertanian Jadi Bidikan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun