Suara.com - Wali Kota Palu Hidayat pecat empat kepala sekolah (kepsek) karena menarik pungutan uang kepada orang tua murid siswa baru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu Moh Rifani Pakamundi menyatakan pemberhentian itu berlaku mulai tanggal 28 Juli 2016 lewat Surat Keputusan Wali Kota Palu nomor 800/ 227/ BKD/ 2016 tentang tim pemeriksaan dan penegak disiplin pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Palu.
"Lewat keputusan Wali Kota Palu tersebut empat pegawai negeri di lingkungan Pemkot Palu resmi diberhentikan dari jabatan, yang diberlakukan mulai hari ini," kata Rifani, Kamis (28/7/2016).
Kata Rifani, empat kepsek tersebut ialah Kepala SMP Negeri 9 Palu I Nyoman Muiasa, Kepala SD Negeri 3 Palu Resfien, Kepala SD Inpres Buluri Zaenap Ma'ruf dan Kepala PAUD/TK Negeri pembina Palu Selatan Masita.
Mereka dipastikan tidak lagi menjabat jabatan apapun di lingkungan pemerintah Kota Palu, katanya.
Mereka diberhentikan karena tidak mengikuti kebijakan Wali Kota Palu tentang bebas biaya pungutan pada penerimaan siswa baru di semua jenjang pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, kata dia, BKD akan menyerahkan keputusan tersebut kepada empat PNS itu kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku dinas yang menaungi mereka.
Sebelumnya, Wali Kota Palu Hidayat menegaskan akan menon-job-kan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak tunduk dan patuh terhadap kebijakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'