Suara.com - Kongres baru Filipina dalam sidang pertamanya pada Selasa mendengarkan usul pemberlakuan kembali hukuman mati bagi kejahatan keji, yang memberikan keutamaan kepada Presiden Rodrigo Duterte mengenakan hukuman itu.
Rancangan undang-undang hukuman mati itu diterima pada hari sama saat Duterte menjabat pada 30 Juni dan mengutip penjualan gelap serta penggunaan narkotika sebagai akar penyebab kejahatan paling keji dan mengerikan.
Rancangan itu diperkenalkan oleh dua anggota parlemen, termasuk ketuanya, sekutu Duterte, mengutip kebutuhan akan perang melawan kejahatan dan berpendapat bahwa hukum yang ada tidak membuat jera dan mengebiri peradilan pidana.
Hukuman mati dicabut pada 2006 atas tekanan kelompok gereja. Rancangan itu muncul saat perang Duterte melawan kejahatan dalam kekuatan penuh, dengan sedikit-dikitnya 200 orang tewas pada bulan lalu, kata Polisi, yang menyatakan banyak dari kematian itu adalah hasil karya warga.
Perkiraan lain menyatakan jumlah mayat jauh lebih tinggi dan kelompok hak asasi marah.
Sumpah Duterte untuk menghapus kejahatan dan narkotika pada akhir tahun ini bergaung di antara jutaan orang Filipina ketika ia berkampanye untuk pemilihan umum tentang ancaman membunuh pengedar narkotika, yang menolak menyerah, dan membuang mayat mereka di teluk Manila.
Tapi, ia tidak akan mendapatkan segalanya, dengan rancangan itu menyerukan suntikan mematikan sebagai cara pelaksanaan hukuman tersebut. Duterte menyerukan hukuman mati itu dengan cara digantung, yang digambarkannya secara grafis selama berbagai pidato. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Manila Tawarkan Berbagi Sumber Daya di LCS, Ini Tanggapan Beijing
-
Firma Hukum AS di Balik Kemenangan Filipina di Sengketa LCS
-
Komisi I Duga Perompak Suka Culik WNI Karena Dibayar
-
Lokasi WNI yang Disandera Terpantau, TNI Belum Bisa Masuk
-
Resmi Jadi Presiden Filipina, Ini 5 Hal Nyeleneh Rodrigo Duterte
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD