Suara.com - Kongres baru Filipina dalam sidang pertamanya pada Selasa mendengarkan usul pemberlakuan kembali hukuman mati bagi kejahatan keji, yang memberikan keutamaan kepada Presiden Rodrigo Duterte mengenakan hukuman itu.
Rancangan undang-undang hukuman mati itu diterima pada hari sama saat Duterte menjabat pada 30 Juni dan mengutip penjualan gelap serta penggunaan narkotika sebagai akar penyebab kejahatan paling keji dan mengerikan.
Rancangan itu diperkenalkan oleh dua anggota parlemen, termasuk ketuanya, sekutu Duterte, mengutip kebutuhan akan perang melawan kejahatan dan berpendapat bahwa hukum yang ada tidak membuat jera dan mengebiri peradilan pidana.
Hukuman mati dicabut pada 2006 atas tekanan kelompok gereja. Rancangan itu muncul saat perang Duterte melawan kejahatan dalam kekuatan penuh, dengan sedikit-dikitnya 200 orang tewas pada bulan lalu, kata Polisi, yang menyatakan banyak dari kematian itu adalah hasil karya warga.
Perkiraan lain menyatakan jumlah mayat jauh lebih tinggi dan kelompok hak asasi marah.
Sumpah Duterte untuk menghapus kejahatan dan narkotika pada akhir tahun ini bergaung di antara jutaan orang Filipina ketika ia berkampanye untuk pemilihan umum tentang ancaman membunuh pengedar narkotika, yang menolak menyerah, dan membuang mayat mereka di teluk Manila.
Tapi, ia tidak akan mendapatkan segalanya, dengan rancangan itu menyerukan suntikan mematikan sebagai cara pelaksanaan hukuman tersebut. Duterte menyerukan hukuman mati itu dengan cara digantung, yang digambarkannya secara grafis selama berbagai pidato. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Manila Tawarkan Berbagi Sumber Daya di LCS, Ini Tanggapan Beijing
-
Firma Hukum AS di Balik Kemenangan Filipina di Sengketa LCS
-
Komisi I Duga Perompak Suka Culik WNI Karena Dibayar
-
Lokasi WNI yang Disandera Terpantau, TNI Belum Bisa Masuk
-
Resmi Jadi Presiden Filipina, Ini 5 Hal Nyeleneh Rodrigo Duterte
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka