Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin menilai tidak ada persoalan berarti dalam pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga, Jumat (29/7/2016) dinihari tadi. Hanya hal teknis sederhana saja, yaitu jarak pandang yang kurang jelas karena hujan deras.
"Malam tadi saya nonton TV menunggu detik-detik dinihari itu. Tapi hujan lebat banget dan jarak pandang diperkirakan susah, menurut komentator di TV. Tapi itu masalah teknis saja, yang lain nggak ada masalah," kata Ade di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Ade menilai Jaksa Agung sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Segala prosedur sudah dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
"Saya melihat Jaksa Agung sudah menjalankan semuanya. Dalam arti, misalnya semua pihak keluarga dari masing masing terpidana diberitahu. Kemudian rohaniwan dari berbagai agama ada," kata Ade.
Ade melanjutkan, untuk terpidana mati yang berasal dari negara lain juga didampingi perwakilan dari negaranya masing-masing.
"Para diplomat negara asal dari terpidana juga ada. Beberapa hal yang menjadi alat kelengkapan bagi pengambilan keputusan untuk hukuman mati itu semuanya dilalui dengan baik," tutur Ade.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi mendukung penuh keputusan pemerintah melakukan eksekusi mati terhadap gembong narkoba. Menurut Taufiq, hukuman mati dibutuhkan di Indonesia untuk para pengedar narkoba. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelematkan anak bangsa dari kehancuran akibat narkoba.
"Memang itu harus dilaksanakan untuk menyelamatkan bangsa dari kemungkinan kehancuran akibat narkoba," tutur Taufiq.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa akan ada 14 terpidana hukuman mati yang akan dieksekusi pekan ini. Namun, hanya ada 4 orang terdakwah yang menjalani eksekusi mati tadi, dini hari.
Keempat orang tersebut yaitu Freddy Budiman warga negara Indonesia, Seck Osmane warga negara Nigeria, Michael Titus Igweh warga negara Nigeria, dan Humphrey Ejike juga berasal dari Nigeria.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) dan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) protes dengan hukuman mati kepada narapidana narkoba. Menurut mereka negara bersalah apabila eksekusi mati kepada para terpidana narkoba tetap dilakukan, tanpa ada sistem koreksi total di dalam tubuh badan-badan keamanan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!