Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin menilai tidak ada persoalan berarti dalam pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga, Jumat (29/7/2016) dinihari tadi. Hanya hal teknis sederhana saja, yaitu jarak pandang yang kurang jelas karena hujan deras.
"Malam tadi saya nonton TV menunggu detik-detik dinihari itu. Tapi hujan lebat banget dan jarak pandang diperkirakan susah, menurut komentator di TV. Tapi itu masalah teknis saja, yang lain nggak ada masalah," kata Ade di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Ade menilai Jaksa Agung sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Segala prosedur sudah dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
"Saya melihat Jaksa Agung sudah menjalankan semuanya. Dalam arti, misalnya semua pihak keluarga dari masing masing terpidana diberitahu. Kemudian rohaniwan dari berbagai agama ada," kata Ade.
Ade melanjutkan, untuk terpidana mati yang berasal dari negara lain juga didampingi perwakilan dari negaranya masing-masing.
"Para diplomat negara asal dari terpidana juga ada. Beberapa hal yang menjadi alat kelengkapan bagi pengambilan keputusan untuk hukuman mati itu semuanya dilalui dengan baik," tutur Ade.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi mendukung penuh keputusan pemerintah melakukan eksekusi mati terhadap gembong narkoba. Menurut Taufiq, hukuman mati dibutuhkan di Indonesia untuk para pengedar narkoba. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelematkan anak bangsa dari kehancuran akibat narkoba.
"Memang itu harus dilaksanakan untuk menyelamatkan bangsa dari kemungkinan kehancuran akibat narkoba," tutur Taufiq.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa akan ada 14 terpidana hukuman mati yang akan dieksekusi pekan ini. Namun, hanya ada 4 orang terdakwah yang menjalani eksekusi mati tadi, dini hari.
Keempat orang tersebut yaitu Freddy Budiman warga negara Indonesia, Seck Osmane warga negara Nigeria, Michael Titus Igweh warga negara Nigeria, dan Humphrey Ejike juga berasal dari Nigeria.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) dan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) protes dengan hukuman mati kepada narapidana narkoba. Menurut mereka negara bersalah apabila eksekusi mati kepada para terpidana narkoba tetap dilakukan, tanpa ada sistem koreksi total di dalam tubuh badan-badan keamanan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu