Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin menilai tidak ada persoalan berarti dalam pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga, Jumat (29/7/2016) dinihari tadi. Hanya hal teknis sederhana saja, yaitu jarak pandang yang kurang jelas karena hujan deras.
"Malam tadi saya nonton TV menunggu detik-detik dinihari itu. Tapi hujan lebat banget dan jarak pandang diperkirakan susah, menurut komentator di TV. Tapi itu masalah teknis saja, yang lain nggak ada masalah," kata Ade di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Ade menilai Jaksa Agung sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Segala prosedur sudah dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
"Saya melihat Jaksa Agung sudah menjalankan semuanya. Dalam arti, misalnya semua pihak keluarga dari masing masing terpidana diberitahu. Kemudian rohaniwan dari berbagai agama ada," kata Ade.
Ade melanjutkan, untuk terpidana mati yang berasal dari negara lain juga didampingi perwakilan dari negaranya masing-masing.
"Para diplomat negara asal dari terpidana juga ada. Beberapa hal yang menjadi alat kelengkapan bagi pengambilan keputusan untuk hukuman mati itu semuanya dilalui dengan baik," tutur Ade.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi mendukung penuh keputusan pemerintah melakukan eksekusi mati terhadap gembong narkoba. Menurut Taufiq, hukuman mati dibutuhkan di Indonesia untuk para pengedar narkoba. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelematkan anak bangsa dari kehancuran akibat narkoba.
"Memang itu harus dilaksanakan untuk menyelamatkan bangsa dari kemungkinan kehancuran akibat narkoba," tutur Taufiq.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa akan ada 14 terpidana hukuman mati yang akan dieksekusi pekan ini. Namun, hanya ada 4 orang terdakwah yang menjalani eksekusi mati tadi, dini hari.
Keempat orang tersebut yaitu Freddy Budiman warga negara Indonesia, Seck Osmane warga negara Nigeria, Michael Titus Igweh warga negara Nigeria, dan Humphrey Ejike juga berasal dari Nigeria.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) dan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) protes dengan hukuman mati kepada narapidana narkoba. Menurut mereka negara bersalah apabila eksekusi mati kepada para terpidana narkoba tetap dilakukan, tanpa ada sistem koreksi total di dalam tubuh badan-badan keamanan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah