Suara.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggai DKI Waluyo menegaskan pelimpahan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dari Polda Metro Jaya tidak dipaksakan. Dia mengatakan semua unsur tindak pidana yang dilakukan Jessica Kumala Wongso sudah dipenuhi sehingga berkas dilimpahkan.
"Dipaksakan atau tidak, nggak ada istilah dipaksakan. Memenuhi unsur kita P21," kata Waluyo, Jumat (29/7/2016).
Pernyataan tersebut menanggapi penilaian tim pengacara terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Kendati demikian, Waluyo tetap menghormati hak berpendapat pengacara terdakwa.
"Semua itu hak penasihat hukum. Begitulah," kata dia.
Mengenai anggapan jaksa tidak profesional dalam menghadirkan barang bukti sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin di pengadilan, Waluho mengatakan mustahil jaksa tidak cermat.
"Yang pembanding masa jaksa nggak tahu. Itu kan karena dipindahkan ke botol takut tumpah. Intinya itu, karena kemarin itu dibuka. Makanya kuasa hukum ada kewenangan meneliti mana yang asli mana yang pembanding," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan , meragukan sisa es kopi Vietnam dan kopi pembanding yang ditunjukkan jaksa di persidangan kemarin.
Otto menilai JPU tidak cermat dan terkesan memaksakan perkara seolah-olah Jessica menaruh sianida ke dalam kopi. Dia sampai meminta Jaksa Agung M. Prasetyo mengevaluasi kinerja para jaksa yang menangani kasus kliennya.
"Jadi saya kira Jaksa Agung harus turun tangan ini. Tidak boleh membiarkan kasus seperti ini. Seorang jaksa tidak mengetahui mana bukti yang asli, mana bukti pembanding. Saya kira ini sangat berbahaya," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya