Suara.com - Pihak kepolisian mengamankan tujuh warga yang kedapatan melakukan penjarahan dalam kerusuhan berbau SARA di Kota Tanjungbalai pada Jumat (29/7) malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, tujuh warga tersebut ketahuan mengambil manfaat dengan mengambil barang milik warga lain ketika kerusuhan berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu (30/7/2016) dini hari.
Ketujuh penjarah tersebut langsung diamankan ke Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, Kombes Rina Sari belum menyebutkan identitas dan langkah lanjut yang akan dilakukan terhadap tujuh penjarah tersebut.
Pihak kepolisian terus menyiagakan personel di berbagai lokasi untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan susulan atau tindak kejahatan lain yang merugikan masyarakat. Mereka terus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kerusuhan berbau SARA itu tidak berlanjut.
Menurut dia, pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat telah menyepakati pertemuan untuk membahas kerusuhan berbau SARA tersebut. Selain unsur pemerintah dan Kementerian Agama, pertemuan itu juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan etnis, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan berbau SARA di Kota Tanjungbalai yang diduga karena adanya keberatan dari seorang etnis Tionghoa atas volume azan yang dikumandangkan di salah satu masjid.
Tanpa diduga, informasi itu cepat menyebar dan berujung pada kerusuhan yang berbau SARA. Perisitiwa itu menyebabkan sembilan rumah ibadah milik umat Buddha dirusak massa.
Situasi yang sempat memanas karena aksi anarkis massa di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, kini sudah terkendali dan masa membubarkan diri sekitar pukul 04.00 WIB.
Sejumlah aparat kepolisian dan TNI diterjunkan beberapa titik kerusuhan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar