Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam konferensi pers terkait Santoso di Jakarta, Selasa (19/7/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya akan mendalami informasi dari Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar tentang curhatan Freddy Budiman terkait keterlibatan oknum Polri, BNN dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
"Tentu kita akan lakukan pengkajian yang mendalam ketika informasi itu diketahui. Kita tahu itu peristiwa sudah diperoleh 2 tahun lalu. Kemudian yang kedua, kalau kita mau konfirmasi ke Pak Freddy, Pak Freddy-nya sudah tidak ada. Jadi kita menghadapi kondisi seperti itu," kata Boy di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (31/7/2016).
Boy menegaskan, pada prinsipnya Polri berkomitmen untuk penegakan hukum masalah profesionalisme aparat, apalagi adanya keterlibatan anggota Polri dalam tindak pidana narkoba. "Itu yang menjadi prioritas Bapak Kapolri," kata Boy.
Dia mengakui, pernyataan Haris ini merugikan institusi Polri. Sebab, Polisi merupakan garda terdepan dalam perlawanan terhadap narkoba. Sehingga, jangan sampai hal-hal yang demikian memperlemah upaya kepolisian dalam penegakan hukum pidana narkoba.
"Narkoba ini musuh negara. Pada intinya, yang disampaikan Haris adalah ungkapan-ungkapan yang sifatnya informasi. Sangat-sangat perlu didalami, karena sumir. Sementara kalau kita mau konfirmasi, Pak Freddy sudah tidak ada. Dan itu kan sifatnya belum bisa dikatakan benar," kata dia.
Di sisi lain, Boy mengatakan perlu juga dilihat psikologis Freddy dalam memberikan pernyataan kepada Haris itu. Sebab, bukan tidak mungkin pernyataan Freddy itu dilakukan untuk mencari bantuan. Sebab, dia merupakan terpidana mati dalam kasus narkoba.
"Kita juga harus dalami juga kondisi kejiwaan Freddy bagaimana. Kan Freddy sudah jelas (akan diekskusi mati). Semua udah tahu siapa Freddy. Apakah ada motifasi tersendiri bagi Freddy, ya semua yang ada pada posisi Freddy akan berusaha untuk bisa lepas," kata Boy.
Haris langsung membuka cerita Freddy kepada publik setelah narapidana itu dihukum mati pada Jumat dini hari (29/7). Haris mengungkapkan jika Freddy memberikan upeti kepada BNN sebesar Rp450 miliar. Selain itu, kata Haris lagi, Freddy juga memberikan Rp90 milar kepada pejabat Mabes Polri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ini Alasan Haris Baru Luncurkan Tulisan Freddy Budiman
-
Istri Michael Sudah Ikhlas Suaminya Dieksekusi Mati
-
Istri Michael Berharap Hukuman Mati Suaminya adalah yang Terakhir
-
Kontras Tegaskan Aparat Hukumlah yang Harus Buktikan Kisah Freddy
-
Haris Azhar Tulis Kesaksian Rahasia Freddy Budiman Senin Lalu
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional