Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri berencana memeriksa oknum petugas Imigrasi DKI Jakarta terkait kasus perdagangan 23 orang tenaga kerja wanita di Malaysia. Mereka bukannya ditempatkan di tempat yang benar, malah dijadikan pelacur.
"Minggu ini kita panggil oknum imigrasi DKI untuk dilakukan pendalaman. Kalau memang terbukti ada kerjasama di situ, mungkin dari oknum imigrasi bisa berpotensi menjadi tersangkanya," kata Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Surya Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur, lalu melapor ke pihak berwajib.
"Salah satu dari korban bisa melarikan diri dengan alasan berobat ke klinik di Kuala Lumpur kemudian dia ke kedutaan KBRI. Bersama dengan KBRI Satgas TPPO bekerjasama dengan satgas milik Malaysia yang dikenal dengan nama D 9 (D Nine). Bersama D Nine kali melakukan operasi di sana kemudian korban bisa kita selamatkan," kata Umar.
Korban kemudian dibawa ke Indonesia untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap suami istri yang menjual para TKW.
"Dari korban ini kita bisa mengamankan dua pelaku suami istri. Istrinya AR alias V, suami RHW alias R, kemudian dari suami istri ini kita kembangkan satu pelaku yang membuat dokumen palsu. Modusnya adalah menggunakan paspor yang hilang yang harusnya sudah tidak digunakan kerjasama dengan oknum imigrasi," katanya.
"Kita sedang melakukan penyidikan juga untuk imigrasinya seolah-olah orang-orang tersebut (korban) pernah mempunyai paspor padahal tidak pernah. Jadi, dokumen dipalsukan, hanya foto yang masih utuh, yakni foto korban. Satu paspor yang tidak berlaku dan diganti dokumennya ke oknum imigrasi Rp800 ribu," Umar menambahkan.
Sejauh ini, Bareskrim sudah menahan tiga tersangka, yakni AR alias V, RHW alias E, dan perantara ke imigrasi berinisial SH.
"Minggu ini kita panggil oknum imigrasi DKI untuk dilakukan pendalaman. Kalau memang terbukti ada kerjasama di situ, mungkin dari oknum imigrasi bisa berpotensi menjadi tersangkanya," kata Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Surya Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur, lalu melapor ke pihak berwajib.
"Salah satu dari korban bisa melarikan diri dengan alasan berobat ke klinik di Kuala Lumpur kemudian dia ke kedutaan KBRI. Bersama dengan KBRI Satgas TPPO bekerjasama dengan satgas milik Malaysia yang dikenal dengan nama D 9 (D Nine). Bersama D Nine kali melakukan operasi di sana kemudian korban bisa kita selamatkan," kata Umar.
Korban kemudian dibawa ke Indonesia untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap suami istri yang menjual para TKW.
"Dari korban ini kita bisa mengamankan dua pelaku suami istri. Istrinya AR alias V, suami RHW alias R, kemudian dari suami istri ini kita kembangkan satu pelaku yang membuat dokumen palsu. Modusnya adalah menggunakan paspor yang hilang yang harusnya sudah tidak digunakan kerjasama dengan oknum imigrasi," katanya.
"Kita sedang melakukan penyidikan juga untuk imigrasinya seolah-olah orang-orang tersebut (korban) pernah mempunyai paspor padahal tidak pernah. Jadi, dokumen dipalsukan, hanya foto yang masih utuh, yakni foto korban. Satu paspor yang tidak berlaku dan diganti dokumennya ke oknum imigrasi Rp800 ribu," Umar menambahkan.
Sejauh ini, Bareskrim sudah menahan tiga tersangka, yakni AR alias V, RHW alias E, dan perantara ke imigrasi berinisial SH.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengapa Anak Muda Rentan Jadi Korban? Lokakarya Indonesia-Kamboja Ungkap Modus Baru Penipuan Online
-
Rahayu Ingatkan Brutalnya Mafia Perdagangan Manusia: Mereka Bisa Hilangkan Orang
-
30 Juli Memperingati Hari Apa? Peringatan untuk Persahabatan, Kepedulian, dan Ikrar Kemanusiaan
-
Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar, Polda Jabar Tangkap 13 Orang
-
Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara Digulung, Modus Pesan 'Produk' dari Rahim Ibu
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini