Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri berencana memeriksa oknum petugas Imigrasi DKI Jakarta terkait kasus perdagangan 23 orang tenaga kerja wanita di Malaysia. Mereka bukannya ditempatkan di tempat yang benar, malah dijadikan pelacur.
"Minggu ini kita panggil oknum imigrasi DKI untuk dilakukan pendalaman. Kalau memang terbukti ada kerjasama di situ, mungkin dari oknum imigrasi bisa berpotensi menjadi tersangkanya," kata Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Surya Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur, lalu melapor ke pihak berwajib.
"Salah satu dari korban bisa melarikan diri dengan alasan berobat ke klinik di Kuala Lumpur kemudian dia ke kedutaan KBRI. Bersama dengan KBRI Satgas TPPO bekerjasama dengan satgas milik Malaysia yang dikenal dengan nama D 9 (D Nine). Bersama D Nine kali melakukan operasi di sana kemudian korban bisa kita selamatkan," kata Umar.
Korban kemudian dibawa ke Indonesia untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap suami istri yang menjual para TKW.
"Dari korban ini kita bisa mengamankan dua pelaku suami istri. Istrinya AR alias V, suami RHW alias R, kemudian dari suami istri ini kita kembangkan satu pelaku yang membuat dokumen palsu. Modusnya adalah menggunakan paspor yang hilang yang harusnya sudah tidak digunakan kerjasama dengan oknum imigrasi," katanya.
"Kita sedang melakukan penyidikan juga untuk imigrasinya seolah-olah orang-orang tersebut (korban) pernah mempunyai paspor padahal tidak pernah. Jadi, dokumen dipalsukan, hanya foto yang masih utuh, yakni foto korban. Satu paspor yang tidak berlaku dan diganti dokumennya ke oknum imigrasi Rp800 ribu," Umar menambahkan.
Sejauh ini, Bareskrim sudah menahan tiga tersangka, yakni AR alias V, RHW alias E, dan perantara ke imigrasi berinisial SH.
"Minggu ini kita panggil oknum imigrasi DKI untuk dilakukan pendalaman. Kalau memang terbukti ada kerjasama di situ, mungkin dari oknum imigrasi bisa berpotensi menjadi tersangkanya," kata Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Surya Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur, lalu melapor ke pihak berwajib.
"Salah satu dari korban bisa melarikan diri dengan alasan berobat ke klinik di Kuala Lumpur kemudian dia ke kedutaan KBRI. Bersama dengan KBRI Satgas TPPO bekerjasama dengan satgas milik Malaysia yang dikenal dengan nama D 9 (D Nine). Bersama D Nine kali melakukan operasi di sana kemudian korban bisa kita selamatkan," kata Umar.
Korban kemudian dibawa ke Indonesia untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap suami istri yang menjual para TKW.
"Dari korban ini kita bisa mengamankan dua pelaku suami istri. Istrinya AR alias V, suami RHW alias R, kemudian dari suami istri ini kita kembangkan satu pelaku yang membuat dokumen palsu. Modusnya adalah menggunakan paspor yang hilang yang harusnya sudah tidak digunakan kerjasama dengan oknum imigrasi," katanya.
"Kita sedang melakukan penyidikan juga untuk imigrasinya seolah-olah orang-orang tersebut (korban) pernah mempunyai paspor padahal tidak pernah. Jadi, dokumen dipalsukan, hanya foto yang masih utuh, yakni foto korban. Satu paspor yang tidak berlaku dan diganti dokumennya ke oknum imigrasi Rp800 ribu," Umar menambahkan.
Sejauh ini, Bareskrim sudah menahan tiga tersangka, yakni AR alias V, RHW alias E, dan perantara ke imigrasi berinisial SH.
Komentar
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
Bek PSG Lucas Hernandez Dilaporkan atas Dugaan Perdagangan Manusia dan Eksploitasi Pekerja
-
Mengapa Anak Muda Rentan Jadi Korban? Lokakarya Indonesia-Kamboja Ungkap Modus Baru Penipuan Online
-
Rahayu Ingatkan Brutalnya Mafia Perdagangan Manusia: Mereka Bisa Hilangkan Orang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga