Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri berencana memeriksa oknum petugas Imigrasi DKI Jakarta terkait kasus perdagangan 23 orang tenaga kerja wanita di Malaysia. Mereka bukannya ditempatkan di tempat yang benar, malah dijadikan pelacur.
"Minggu ini kita panggil oknum imigrasi DKI untuk dilakukan pendalaman. Kalau memang terbukti ada kerjasama di situ, mungkin dari oknum imigrasi bisa berpotensi menjadi tersangkanya," kata Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Surya Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur, lalu melapor ke pihak berwajib.
"Salah satu dari korban bisa melarikan diri dengan alasan berobat ke klinik di Kuala Lumpur kemudian dia ke kedutaan KBRI. Bersama dengan KBRI Satgas TPPO bekerjasama dengan satgas milik Malaysia yang dikenal dengan nama D 9 (D Nine). Bersama D Nine kali melakukan operasi di sana kemudian korban bisa kita selamatkan," kata Umar.
Korban kemudian dibawa ke Indonesia untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap suami istri yang menjual para TKW.
"Dari korban ini kita bisa mengamankan dua pelaku suami istri. Istrinya AR alias V, suami RHW alias R, kemudian dari suami istri ini kita kembangkan satu pelaku yang membuat dokumen palsu. Modusnya adalah menggunakan paspor yang hilang yang harusnya sudah tidak digunakan kerjasama dengan oknum imigrasi," katanya.
"Kita sedang melakukan penyidikan juga untuk imigrasinya seolah-olah orang-orang tersebut (korban) pernah mempunyai paspor padahal tidak pernah. Jadi, dokumen dipalsukan, hanya foto yang masih utuh, yakni foto korban. Satu paspor yang tidak berlaku dan diganti dokumennya ke oknum imigrasi Rp800 ribu," Umar menambahkan.
Sejauh ini, Bareskrim sudah menahan tiga tersangka, yakni AR alias V, RHW alias E, dan perantara ke imigrasi berinisial SH.
"Minggu ini kita panggil oknum imigrasi DKI untuk dilakukan pendalaman. Kalau memang terbukti ada kerjasama di situ, mungkin dari oknum imigrasi bisa berpotensi menjadi tersangkanya," kata Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Surya Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur, lalu melapor ke pihak berwajib.
"Salah satu dari korban bisa melarikan diri dengan alasan berobat ke klinik di Kuala Lumpur kemudian dia ke kedutaan KBRI. Bersama dengan KBRI Satgas TPPO bekerjasama dengan satgas milik Malaysia yang dikenal dengan nama D 9 (D Nine). Bersama D Nine kali melakukan operasi di sana kemudian korban bisa kita selamatkan," kata Umar.
Korban kemudian dibawa ke Indonesia untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap suami istri yang menjual para TKW.
"Dari korban ini kita bisa mengamankan dua pelaku suami istri. Istrinya AR alias V, suami RHW alias R, kemudian dari suami istri ini kita kembangkan satu pelaku yang membuat dokumen palsu. Modusnya adalah menggunakan paspor yang hilang yang harusnya sudah tidak digunakan kerjasama dengan oknum imigrasi," katanya.
"Kita sedang melakukan penyidikan juga untuk imigrasinya seolah-olah orang-orang tersebut (korban) pernah mempunyai paspor padahal tidak pernah. Jadi, dokumen dipalsukan, hanya foto yang masih utuh, yakni foto korban. Satu paspor yang tidak berlaku dan diganti dokumennya ke oknum imigrasi Rp800 ribu," Umar menambahkan.
Sejauh ini, Bareskrim sudah menahan tiga tersangka, yakni AR alias V, RHW alias E, dan perantara ke imigrasi berinisial SH.
Komentar
Berita Terkait
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
Bek PSG Lucas Hernandez Dilaporkan atas Dugaan Perdagangan Manusia dan Eksploitasi Pekerja
-
Mengapa Anak Muda Rentan Jadi Korban? Lokakarya Indonesia-Kamboja Ungkap Modus Baru Penipuan Online
-
Rahayu Ingatkan Brutalnya Mafia Perdagangan Manusia: Mereka Bisa Hilangkan Orang
-
30 Juli Memperingati Hari Apa? Peringatan untuk Persahabatan, Kepedulian, dan Ikrar Kemanusiaan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi