Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri berencana memeriksa oknum petugas Imigrasi DKI Jakarta terkait kasus perdagangan 23 orang tenaga kerja wanita di Malaysia. Mereka bukannya ditempatkan di tempat yang benar, malah dijadikan pelacur.
"Minggu ini kita panggil oknum imigrasi DKI untuk dilakukan pendalaman. Kalau memang terbukti ada kerjasama di situ, mungkin dari oknum imigrasi bisa berpotensi menjadi tersangkanya," kata Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Surya Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur, lalu melapor ke pihak berwajib.
"Salah satu dari korban bisa melarikan diri dengan alasan berobat ke klinik di Kuala Lumpur kemudian dia ke kedutaan KBRI. Bersama dengan KBRI Satgas TPPO bekerjasama dengan satgas milik Malaysia yang dikenal dengan nama D 9 (D Nine). Bersama D Nine kali melakukan operasi di sana kemudian korban bisa kita selamatkan," kata Umar.
Korban kemudian dibawa ke Indonesia untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap suami istri yang menjual para TKW.
"Dari korban ini kita bisa mengamankan dua pelaku suami istri. Istrinya AR alias V, suami RHW alias R, kemudian dari suami istri ini kita kembangkan satu pelaku yang membuat dokumen palsu. Modusnya adalah menggunakan paspor yang hilang yang harusnya sudah tidak digunakan kerjasama dengan oknum imigrasi," katanya.
"Kita sedang melakukan penyidikan juga untuk imigrasinya seolah-olah orang-orang tersebut (korban) pernah mempunyai paspor padahal tidak pernah. Jadi, dokumen dipalsukan, hanya foto yang masih utuh, yakni foto korban. Satu paspor yang tidak berlaku dan diganti dokumennya ke oknum imigrasi Rp800 ribu," Umar menambahkan.
Sejauh ini, Bareskrim sudah menahan tiga tersangka, yakni AR alias V, RHW alias E, dan perantara ke imigrasi berinisial SH.
"Minggu ini kita panggil oknum imigrasi DKI untuk dilakukan pendalaman. Kalau memang terbukti ada kerjasama di situ, mungkin dari oknum imigrasi bisa berpotensi menjadi tersangkanya," kata Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Surya Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur, lalu melapor ke pihak berwajib.
"Salah satu dari korban bisa melarikan diri dengan alasan berobat ke klinik di Kuala Lumpur kemudian dia ke kedutaan KBRI. Bersama dengan KBRI Satgas TPPO bekerjasama dengan satgas milik Malaysia yang dikenal dengan nama D 9 (D Nine). Bersama D Nine kali melakukan operasi di sana kemudian korban bisa kita selamatkan," kata Umar.
Korban kemudian dibawa ke Indonesia untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap suami istri yang menjual para TKW.
"Dari korban ini kita bisa mengamankan dua pelaku suami istri. Istrinya AR alias V, suami RHW alias R, kemudian dari suami istri ini kita kembangkan satu pelaku yang membuat dokumen palsu. Modusnya adalah menggunakan paspor yang hilang yang harusnya sudah tidak digunakan kerjasama dengan oknum imigrasi," katanya.
"Kita sedang melakukan penyidikan juga untuk imigrasinya seolah-olah orang-orang tersebut (korban) pernah mempunyai paspor padahal tidak pernah. Jadi, dokumen dipalsukan, hanya foto yang masih utuh, yakni foto korban. Satu paspor yang tidak berlaku dan diganti dokumennya ke oknum imigrasi Rp800 ribu," Umar menambahkan.
Sejauh ini, Bareskrim sudah menahan tiga tersangka, yakni AR alias V, RHW alias E, dan perantara ke imigrasi berinisial SH.
Komentar
Berita Terkait
-
Rahayu Ingatkan Brutalnya Mafia Perdagangan Manusia: Mereka Bisa Hilangkan Orang
-
30 Juli Memperingati Hari Apa? Peringatan untuk Persahabatan, Kepedulian, dan Ikrar Kemanusiaan
-
Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar, Polda Jabar Tangkap 13 Orang
-
Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara Digulung, Modus Pesan 'Produk' dari Rahim Ibu
-
Benarkah Isu Diplomat Arya Daru Dibunuh Karena Endus Mafia Perdagangan Manusia? Ini Kata Kemlu
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi