Suara.com - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menyatakan segera menahan seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial SG (40) mencabuli seorang anak perempuan disabilitas berinisial SDY (12) yang merupakan tetangganya sendiri.
"Kami tengah melakukan pendalaman kasus ini. Kami harapkan beberapa keterangan dan barang bukti segera terkumpul," kata Kanit PPA Polres Buleleng Ipda Edi Sukaryawan, Senin.
Ia mengatakan, pihak keluarga korban yang tinggal di wilayah Kota Singaraja akan memberikan beberapa barang bukti pendukung kepada aparat kepolisian.
"Barang bukti tersebut berupa baju dan perlengkapan dalam milik korban. Kami sudah menghubungi dan kemungkinan keluarga akan membawa barang bukti ke kami pada (1/8), " ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka SG belum ditahan sejak kasus pertama mencuat karena belum cukup bukti. "Hingga kini sudah mencapai 80 persen, jika sudah lengkap akan segera kami tahan," tambahnya.
Edy pun mengungkapkan, kini pelaku yang sehari hari bekerja sebagai guru kontrak telah berhenti mengajar karena profesinya yang memberatkan sehingga berhenti.
Disdik Buleleng pun, kata dia, sempat menanyakan karena dikira pelaku sudah ditahan. "Kami akan lakukan pemanggilan pada Senin besok dan langsung akan dilakukan penahanan," tegasnya.
Seperti yang diberikan sebelumnya, SDY yang masih duduk dibangku kelas VI SLB tipe C mengalami aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SMP di wilayah Sawan berinisial SG. Aksi yang dilakukan ini pun diketahui oleh sepupu korban yang kerap kali melihat pelaku mengajak korban ke rumahnya saat kondisi rumah sepi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol