Suara.com - Personel Satuan Reskrim Polresta Medan mengamankan oknum guru berinisial TH (44) warga Jalan Gaperta, Helvetia yang dituduh melakukan pencabulan terhadap empat orang pelajar Sekolah Dasar.
Kanit PPA Satuan Reskrim Polresta Medan Iptu Gabriella Gultom di Medan, Jumat, membenarkan oknum guru tersebut telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Empat pelajar Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban pelecehan itu, menurut dia, DNS (11), IAG (11), JA (11) siswa kelas V SD dan RRG (10) pelajar kelas IV SD, warga Helvetia Tengah.
"Tersangka diserahkan pihak keluarga korban ke Polresta Medan dan saat ini Berita Acara Pemeriksaan telah kita kirim ke Kejaksaan Negeri Medan," ujar Iptu Gabriella.
Ia menjelaskan, perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka kepada siswanya sejak bulan Februari 2016. Namun, akhirnya terbongkar pada bulan Maret 2016.
Bahkan, oknum guru tersebut melakukannya saat berada di sekolah dan rumah tersangka yang dijadikan tempat les.
Terbongkar kasus itu, berawal dari cerita mulut ke mulut orang tua murid bersama keluarga korban JA (11).
"Ketika itu, orang tua murid menyebutkan bahwa kelakuan oknum guru di sekolah SD ini aneh. Mendengar informasi tersebut, orang tua JA menanyakan kepada anaknya," ujar Gabriella.
Saat ditanya apa keanehan gurunya tersebut, JA mengaku telah menerima perlakuan tidak senonoh dari tersangka.
"Keluarga JA, kemudian membuat laporan sekaligus memboyong oknum guru TH ke Polresta Medan," katanya.
Dalam pemeriksaan, korban mengaku ada lagi temannya yang menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka. "Semuanya ada empat korban dan masih satu sekolah. Cuma yang menbuat pengaduan hanya keluarga JA," katanya.
Modus tersangka, ketika mengajar di sekolah atau les di rumahnya mempunyai cara tersendiri, yakni kalau anak muridnya bisa menjawab pertanyaan dicium pipinya dan dipeluk. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami