Suara.com - Personel Satuan Reskrim Polresta Medan mengamankan oknum guru berinisial TH (44) warga Jalan Gaperta, Helvetia yang dituduh melakukan pencabulan terhadap empat orang pelajar Sekolah Dasar.
Kanit PPA Satuan Reskrim Polresta Medan Iptu Gabriella Gultom di Medan, Jumat, membenarkan oknum guru tersebut telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Empat pelajar Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban pelecehan itu, menurut dia, DNS (11), IAG (11), JA (11) siswa kelas V SD dan RRG (10) pelajar kelas IV SD, warga Helvetia Tengah.
"Tersangka diserahkan pihak keluarga korban ke Polresta Medan dan saat ini Berita Acara Pemeriksaan telah kita kirim ke Kejaksaan Negeri Medan," ujar Iptu Gabriella.
Ia menjelaskan, perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka kepada siswanya sejak bulan Februari 2016. Namun, akhirnya terbongkar pada bulan Maret 2016.
Bahkan, oknum guru tersebut melakukannya saat berada di sekolah dan rumah tersangka yang dijadikan tempat les.
Terbongkar kasus itu, berawal dari cerita mulut ke mulut orang tua murid bersama keluarga korban JA (11).
"Ketika itu, orang tua murid menyebutkan bahwa kelakuan oknum guru di sekolah SD ini aneh. Mendengar informasi tersebut, orang tua JA menanyakan kepada anaknya," ujar Gabriella.
Saat ditanya apa keanehan gurunya tersebut, JA mengaku telah menerima perlakuan tidak senonoh dari tersangka.
"Keluarga JA, kemudian membuat laporan sekaligus memboyong oknum guru TH ke Polresta Medan," katanya.
Dalam pemeriksaan, korban mengaku ada lagi temannya yang menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka. "Semuanya ada empat korban dan masih satu sekolah. Cuma yang menbuat pengaduan hanya keluarga JA," katanya.
Modus tersangka, ketika mengajar di sekolah atau les di rumahnya mempunyai cara tersendiri, yakni kalau anak muridnya bisa menjawab pertanyaan dicium pipinya dan dipeluk. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga