Suara.com - Personel Satuan Reskrim Polresta Medan mengamankan oknum guru berinisial TH (44) warga Jalan Gaperta, Helvetia yang dituduh melakukan pencabulan terhadap empat orang pelajar Sekolah Dasar.
Kanit PPA Satuan Reskrim Polresta Medan Iptu Gabriella Gultom di Medan, Jumat, membenarkan oknum guru tersebut telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Empat pelajar Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban pelecehan itu, menurut dia, DNS (11), IAG (11), JA (11) siswa kelas V SD dan RRG (10) pelajar kelas IV SD, warga Helvetia Tengah.
"Tersangka diserahkan pihak keluarga korban ke Polresta Medan dan saat ini Berita Acara Pemeriksaan telah kita kirim ke Kejaksaan Negeri Medan," ujar Iptu Gabriella.
Ia menjelaskan, perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka kepada siswanya sejak bulan Februari 2016. Namun, akhirnya terbongkar pada bulan Maret 2016.
Bahkan, oknum guru tersebut melakukannya saat berada di sekolah dan rumah tersangka yang dijadikan tempat les.
Terbongkar kasus itu, berawal dari cerita mulut ke mulut orang tua murid bersama keluarga korban JA (11).
"Ketika itu, orang tua murid menyebutkan bahwa kelakuan oknum guru di sekolah SD ini aneh. Mendengar informasi tersebut, orang tua JA menanyakan kepada anaknya," ujar Gabriella.
Saat ditanya apa keanehan gurunya tersebut, JA mengaku telah menerima perlakuan tidak senonoh dari tersangka.
"Keluarga JA, kemudian membuat laporan sekaligus memboyong oknum guru TH ke Polresta Medan," katanya.
Dalam pemeriksaan, korban mengaku ada lagi temannya yang menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka. "Semuanya ada empat korban dan masih satu sekolah. Cuma yang menbuat pengaduan hanya keluarga JA," katanya.
Modus tersangka, ketika mengajar di sekolah atau les di rumahnya mempunyai cara tersendiri, yakni kalau anak muridnya bisa menjawab pertanyaan dicium pipinya dan dipeluk. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan