Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas mengatakan pihaknya sudah membentuk tim terkait isu pejabat BNN menyalahgunakan kewenangan.
Tim tersebut dibentuk untuk penyelidikan pemberitaan terkait pesan singkat dari yang mengatasnamakan Haris Azhar, dari KontraS, yang menceritakan bagaimana tereksekusi mati Freddy Budiman, dalam tulisannya yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit".
Yang menyebutkan bahwa pejabat BNN menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya guna membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis Narkoba, yang juga diposting dalam fanpage facebook resmi milik KontraS (tanpa tanggal) pada tahun 2014 lalu, dan kemudian disebarluaskan kembali oleh berbagai media terutama media online.
"Kita sudah mengambil langkah-langkah dan tim penyelidikan sudah dipimpin langsung Irtama (Inspektorat Utama), saya sebenarnya berterima kasih kepada saudara Haris dan kita berkomitmen harus bersihkan oknum - oknum itu dari BNN," kata Buwas di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Namun Buwas menyesalkan mengapa hal tersebut terungkap setelah terpidana mati Freddy Budiman dieksekusi pada hari Jumat (29/7) di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap.
"Kenapa setelah Freddy Budiman dieksekusi, karena saksi kuncinya Freddy Budiman dan kita berharap sebelumnya. Komitmen saya akan menindaklanjuti dan kalau benar saya akan beri penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Haris apabila dia punya bukti," kata Buwas.
Buwas berharap Haris dapat bekerjasama dengan pihaknya untuk mengungkap hal yang dikatakan oleh almarhum Freddy Budiman dan bila tidak benar ada konsekuensi hukumnya. "Ini institusi negara yang sudah dipublikasikan dan saya harap ada buktinya," kata Kepala BNN.
Dia mengatakan akan menindak tegas dan tidak bermain-main bila ada oknum di lingkungan BNN terlibat dalam permainan kasus narkoba. Dan pihaknya dalam hal ini terus melakukan penelusuran.
Salah satu pernyataan Budiman yang diungkapkan Haris melalui surat sebelum dia dieksekusi tembak mati, di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat malam lalu, selama menyelundupkan narkoba ke Indonesia, dia sudah menyetorkan uang sebesar Rp450 miliar ke BNN dan Rp90 miliar ke pejabat di Kepolisian Indonesia.
Salah satu modus mendulang uang haram bisnis narkoba yang dilakoni pejabat-pejabat itu, sebagaimana penuturan Budiman, adalah dengan "titip harga". Dia katakan, harga sebutir ekstasi dari pabriknya di China hanya Rp5.000 dan bisa dijual Rp200.000 sebutir di Indonesia.
Para pejabat-pejabat ini, menurut penuturan Budiman sebagaimana disampaikan Azhar kemudian, meminta rente "titip harga" antara Rp20.000-Rp30.000 perbutir ekstasi yang dijual di Indonesia. Pihak yang meminta rente itu juga bukan satu pihak saja, menurut keterangan itu.
Selain itu, Budiman juga mengaku ada oknum pejabat BNN juga meminta agar LP di Nusakambangan mencopot kamera pengawas CCTV di sel Freddy Budiman. (Antara)
Berita Terkait
-
Takut Dibunuh seperti Munir, Haris Azhar akan Diamankan
-
KontraS-Polri Perlu Kerjasama Ungkap Pengakuan Freddy Budiman
-
Freddy Meninggal, Polri Sulit Buktikan Tulisan Haris Azhar
-
Komisi I Minta Jenderal Terlibat Bisnis Narkoba Freddy Dipecat
-
DPR Apresiasi Respon Jenderal Gatot Soal Pengakuan Freddy Budiman
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka