Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto membantah Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar telah dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik. Namun, ia membenarkan terkait adanya laporan yang menyeret nama Haris.
"Kata siapa (menjadi tersangka)?" kata Agus saat berusaha dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam (2/8/2016).
Agus menjelaskan memang benar kemarin, Selasa (2/8/2016) ada pihak tertentu yang melaporankan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Haris Azhar. Laporan tersebut menurutnya tiba pada Selasa (2/8) pagi tadi.
Namun perihal sandangan status tersangka kepada Haris, sekali lagi ia membantahnya. "Belumlah, terlalu cepat untuk menjadikan seseorang tersangka," jelasnya.
Terkait laporan tersebut, kata dia saat ini masih dalam penyelidikan. Masih dalam proses pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. "Jadi saat ini masih diselidiki, ditelaah," kata dia.
Suara.com juga telah mencoba konfirmasi kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto pada Rabu dinihari (3/8/2016). Namun Agus mengaku belum mengetahuinya. "Nanti saya cek dulu ya," ujar Agus.
Sebelumnya, kepada Suara.com, Rabu dinihari (3/8/2016), Haris membenarkan bahwa dirinya dilaporkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mengenai kepastian status dirinya apakah sudah menjadi tersangka, Haris mengaku belum mengetahuinya. Namun ia mengakui hingga kini belum menerima surat resmi dari Bareskrim Polri bahwa dirinya tetal ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam beberapa hari terakhir, publik memang dihebohkan oleh pengakuan Haris Azhar yang mengatakan polisi menerima duit sebesar Rp 90 miliar dari bandar narkoba Freddy Budiman. Haris Azhar mendapatkan informasi tersebut dari kesaksian almarhum Freddy Budiman terkait keterlibatan oknum BNN, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba. Haris mengatakan kesaksian Freddy didapat pada masa kesibukan memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat di masa kampanye Pilpres 2014. Haris memperoleh undangan dari salah satu organisasi gereja yang aktif memberikan pendampingan rohani di Lapas Nusakambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor