Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menanggapi soal agenda pemeriksaan penyidik Polsek Tanah Abang yang dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini. Dia menilai tak ada gunanya lagi jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi, karena dari pembuktian barang bukti saja sudah menyalahi prosedur.
"Pemeriksaan saksi sudah hampir tak ada guna. Bukti yang sah harus diperoleh dengan cara sah. Bukti tidak sah tidak bisa dipakai sebagai bukti di pengadilan," kata Otto di PN Jakpus, Rabu (3/8/2016).
Lebih jauh, Otto pun menilai jika saksi-saksi yang dihadirkan di sidang sebelumnya juga tidak bisa membuktikan Jessica sebagai pembunuh Mirna.
"Tidak bersalah. Kalau tidak bisa dibuktikan kematian Mirna karena sianida, maka no case, tidak ada kasus," kata Otto.
Rencananya, jaksa akan menghadirkan penyidik Polsek Tanah Abang sebagai saksi di sidang ke-10 kali ini. Namun hingga menjelang pukul 10.00 WIB, sidang yang diagendakan pukul 09.00 WIB itu belum juga dimulai.
Di sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan 14 saksi dari pihak Kafe Olivier, mulai dari jajaran pelayan hingga manajer. Beberapa saksi pun diminta Majelis Hakim untuk kembali mempraktekkan saat terdakwa Jessica datang dan memesan dua cocktail dan es kopi Vietnam saat rekonstruksi digelar di persidangan.
Bahkan di sidang itu, rekaman kamera pengawas atau CCTV Kafe Olivier diputar kembali oleh jaksa untuk mencocokkan adegan rekonstruksi dengan rekaman CCTV. Di pengujung sidang sempat muncul perdebatan sengit antara jaksa dan tim kuasa hukum Jessica, soal perbedaan wadah kopi yang juga dihadirkan di persidangan.
Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP lantaran dianggap telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman