Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menanggapi soal agenda pemeriksaan penyidik Polsek Tanah Abang yang dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini. Dia menilai tak ada gunanya lagi jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi, karena dari pembuktian barang bukti saja sudah menyalahi prosedur.
"Pemeriksaan saksi sudah hampir tak ada guna. Bukti yang sah harus diperoleh dengan cara sah. Bukti tidak sah tidak bisa dipakai sebagai bukti di pengadilan," kata Otto di PN Jakpus, Rabu (3/8/2016).
Lebih jauh, Otto pun menilai jika saksi-saksi yang dihadirkan di sidang sebelumnya juga tidak bisa membuktikan Jessica sebagai pembunuh Mirna.
"Tidak bersalah. Kalau tidak bisa dibuktikan kematian Mirna karena sianida, maka no case, tidak ada kasus," kata Otto.
Rencananya, jaksa akan menghadirkan penyidik Polsek Tanah Abang sebagai saksi di sidang ke-10 kali ini. Namun hingga menjelang pukul 10.00 WIB, sidang yang diagendakan pukul 09.00 WIB itu belum juga dimulai.
Di sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan 14 saksi dari pihak Kafe Olivier, mulai dari jajaran pelayan hingga manajer. Beberapa saksi pun diminta Majelis Hakim untuk kembali mempraktekkan saat terdakwa Jessica datang dan memesan dua cocktail dan es kopi Vietnam saat rekonstruksi digelar di persidangan.
Bahkan di sidang itu, rekaman kamera pengawas atau CCTV Kafe Olivier diputar kembali oleh jaksa untuk mencocokkan adegan rekonstruksi dengan rekaman CCTV. Di pengujung sidang sempat muncul perdebatan sengit antara jaksa dan tim kuasa hukum Jessica, soal perbedaan wadah kopi yang juga dihadirkan di persidangan.
Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP lantaran dianggap telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia