Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai ada kesalahan prosedur pengumpulan barang bukti yang dilakukan penyidik kepolisian atas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Ada proses salah dalam pencarian BB (barang bukti) dimana yang disita itu dua gelas satu botol. Sedangkan yang diperiksa labkrim adalah dua botol satu gelas. Jadi kalau ada BB yang medianya berpindah sudah tidak sah, bisa saja terkontaminasi zat lain," kata Otto sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Sidang kesepuluh yang akan berlangsung hari ini agendanya untuk memeriksa keterangan anggota Polsek Tanah Abang.
Otto menyebut polisi tidak memiliki wewenang untuk memindahkan barang bukti.
"Polisi tidak bisa memindahkan barang bukti. Ada perpindahan BB ke media lain tanpa ada berita acara pemindahan. Ini perbuatan melawan hukum karena illegal document," kata dia.
Otto menilai jumlah barang bukti berupa wadah sisa es kopi yang diminum Mirna berbeda dengan yang dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
Dengan demikian, menurut Otto, dua botol dan satu gelas sisa es kopi yang dihadirkan di persidangan tidak sah dijadikan barang bukti hukum.
"Bukti yang sah harus diperoleh dengan cara sah. Bukti tidak sah tidak bisa dipakai sebagai bukti di pengadilan," katanya.
"Kalau BB cara dan prosedur pemeriksaan tidak sah maka hasil tidak sah. Kematian mirna karena sianida atau bukan itu diragukan. Masa ancaman hukuman mati dilakukan dengan prosedur tidak teratur," Otto menambahkan.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia