Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai ada kesalahan prosedur pengumpulan barang bukti yang dilakukan penyidik kepolisian atas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Ada proses salah dalam pencarian BB (barang bukti) dimana yang disita itu dua gelas satu botol. Sedangkan yang diperiksa labkrim adalah dua botol satu gelas. Jadi kalau ada BB yang medianya berpindah sudah tidak sah, bisa saja terkontaminasi zat lain," kata Otto sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Sidang kesepuluh yang akan berlangsung hari ini agendanya untuk memeriksa keterangan anggota Polsek Tanah Abang.
Otto menyebut polisi tidak memiliki wewenang untuk memindahkan barang bukti.
"Polisi tidak bisa memindahkan barang bukti. Ada perpindahan BB ke media lain tanpa ada berita acara pemindahan. Ini perbuatan melawan hukum karena illegal document," kata dia.
Otto menilai jumlah barang bukti berupa wadah sisa es kopi yang diminum Mirna berbeda dengan yang dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
Dengan demikian, menurut Otto, dua botol dan satu gelas sisa es kopi yang dihadirkan di persidangan tidak sah dijadikan barang bukti hukum.
"Bukti yang sah harus diperoleh dengan cara sah. Bukti tidak sah tidak bisa dipakai sebagai bukti di pengadilan," katanya.
"Kalau BB cara dan prosedur pemeriksaan tidak sah maka hasil tidak sah. Kematian mirna karena sianida atau bukan itu diragukan. Masa ancaman hukuman mati dilakukan dengan prosedur tidak teratur," Otto menambahkan.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD