Suara.com - Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar, merasa keberatan jika ia harus membuktikan ucapannya dalam surat yang telah ia sebar di media sosial.
Haris menegaskan pesan yang terdapat dalam surat yang ia sebar sesaat sebelum bandar narkoba Freddy Budiman dieksekusi mati sifatnya hanya sebatas informasi.
"Memang saya juga keberatan jika saya harus membuktikan dari apa yang saya tulis. Karena itu sifatnya informasi dan saya berharap sebetulnya negara yang menindaklanjuti," kata Haris di markas Kontras, di Jalan Kramat II, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Menurut Haris, jika negara benar-benar serius dalam menangani kasus narkoba, maka surat yang ia tulis dapat dijadikan sebagai petunjuk untuk membongkar jaringan mafia pengedar narkoba.
Ia meyakini, selain petunjuk yang ia sampaikan dalam suratnya tersebut, masih banyak petunjuk-petunjuk lain yang bisa dimanfaatkan.
"Dan saya yakin betul bahwa informasi-informasi tambahan atas apa yang saya sampaikan itu ada banyak, jadi saya masih kecil untuk bicara. Ini soal kemauan dan keberanian dari negara untuk menindaklanjuti," ujar Haris.
"Kalau saya dibebankan pembuktian, harus membuktikan, menurut saya agak salah kaprah juga. Pertama, saya ini warga negara biasa, saya kerja di organisasi yang namanya Kontras, tugas kami memang hanya menemukan petunjuk," kata Haris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029