Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan Koordinator LSM hak asasi manusia KontraS, Haris Azhar berpeluang membuktikan tulisannya terkait kisah Freddy Budiman yang diunggah ke media sosial tentang dugaan keterlibatan polisi, anggota BNN, petugas lapas, dan TNI dalam penyelundupan narkotika.
BNN, TNI dan Polri yang melaporkan Haris Azhar terkait dugaan pencamaran nama baik yang melanggar Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Tranaksi dan Elektronik, pasal 27 ayat 3 yang berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial.
"Pak Haris juga berpeluang untuk membuktikan melalui proses hukum, bahwa perkataannya benar. Kita juga komitmen untuk apa yang disebarluaskan itu konten-kontennya mengandung kebenaran maka tuduhan persangkaan pencemaran nama baik itu nanti bisa gugur," ujar Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Namun jika Haris tidak bisa membuktikan kebenaran tulisan yang mengandung pencemaran nama baik di media sosial, Haris bisa dijerat hukuman pasal 27 ayat 3 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Sebaliknya juga apabila penyebarluasan itu tidak kuat nilai- nilai kebenaran dalam konten-konten informasi, itu bisa berdampak hukum kepada warga negara," imbuhnya.
Oleh karena itu pihaknya belum bisa menetapkan tersangka kepada siapapun terkait penyebaran informasi, yang tidak didasarkan pada fakta. Kata Boy, pihaknya terus melakukan proses penanganan perkara yang diawali proses penyelidikan, pemunculan bahan keterangan dan peningkatan status menjadi penyidikan.
"Dan pada saat peningkatan status menjadi penyidikan itu siapa yang melakukan penyebarluasan, karena ini berkaitan dengan internet, berkaitan dengan penyidikan digital forensic. Jadi cyber kita memerlukan waktu tetapi itu adalah langkah-langkah hukum, yang menurut hemat kami lebih elegan baik untuk pak Haris, baik untuk kita," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis
-
Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel
-
Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam
-
Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar
-
Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna
-
Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik
-
Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi
-
Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN