Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan Koordinator LSM hak asasi manusia KontraS, Haris Azhar berpeluang membuktikan tulisannya terkait kisah Freddy Budiman yang diunggah ke media sosial tentang dugaan keterlibatan polisi, anggota BNN, petugas lapas, dan TNI dalam penyelundupan narkotika.
BNN, TNI dan Polri yang melaporkan Haris Azhar terkait dugaan pencamaran nama baik yang melanggar Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Tranaksi dan Elektronik, pasal 27 ayat 3 yang berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial.
"Pak Haris juga berpeluang untuk membuktikan melalui proses hukum, bahwa perkataannya benar. Kita juga komitmen untuk apa yang disebarluaskan itu konten-kontennya mengandung kebenaran maka tuduhan persangkaan pencemaran nama baik itu nanti bisa gugur," ujar Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Namun jika Haris tidak bisa membuktikan kebenaran tulisan yang mengandung pencemaran nama baik di media sosial, Haris bisa dijerat hukuman pasal 27 ayat 3 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Sebaliknya juga apabila penyebarluasan itu tidak kuat nilai- nilai kebenaran dalam konten-konten informasi, itu bisa berdampak hukum kepada warga negara," imbuhnya.
Oleh karena itu pihaknya belum bisa menetapkan tersangka kepada siapapun terkait penyebaran informasi, yang tidak didasarkan pada fakta. Kata Boy, pihaknya terus melakukan proses penanganan perkara yang diawali proses penyelidikan, pemunculan bahan keterangan dan peningkatan status menjadi penyidikan.
"Dan pada saat peningkatan status menjadi penyidikan itu siapa yang melakukan penyebarluasan, karena ini berkaitan dengan internet, berkaitan dengan penyidikan digital forensic. Jadi cyber kita memerlukan waktu tetapi itu adalah langkah-langkah hukum, yang menurut hemat kami lebih elegan baik untuk pak Haris, baik untuk kita," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029