Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, bersama Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, dalam diskusi Dialektika Demokrasi terkait vaksin palsu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016). [Antara/M Agung Rajasa]
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta pemerintah dan stakeholder untuk memberikan sanksi tegas terhadap pekerja asing yang tidak memenuhi syarat. Hal ini untuk menanggapi kasus penangkapan terhadap 70 warga Cina yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten ketika dipekerjakan PT. Indonesia River Engineering untuk proyek pabrik semen di Pulo Ampel, Serang, Banten.
"Peran kementerian tenaga kerja, dinas tenaga kerja provinsi, dinas tenaga kerja kabupaten dan kota harus mengecek secara berkala tenaga asing. Jadi tolong, ini karena pemerintah kita sekarang sedang menggelorakan untuk investasi dari Cina dan kadang-kadang mereka deal-nya memasukkan tenaga kerja mereka," kata Dede, Rabu (3/8/2016).
Menurut informasi maraknya pekerja asing yang masuk ke Indonesia memunculkan kesenjangan. Pekerja asal Cina kabarnya digaji Rp15 juta per bulan, sedangkan WNI hanya Rp2 juta per bulan.
Menurut Dede informasi tersebut perlu dikroscek lagi. Dede mendengar informasi pekerja kasar mendapatkan gaji setara dengan tenaga ahli atau supervisor.
"Jadi kita sepakat mengikuti prosedur saja. Artinya kita akan minta pemerintah mengecek apa benar itu pekerja kasar. Atau kalau dia izinnya sebagai supervisor, dia hanya bisa bekerja sebagai supervisor," tuturnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten mengamankan 70 pekerja asal Cina karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen apapun.
"Peran kementerian tenaga kerja, dinas tenaga kerja provinsi, dinas tenaga kerja kabupaten dan kota harus mengecek secara berkala tenaga asing. Jadi tolong, ini karena pemerintah kita sekarang sedang menggelorakan untuk investasi dari Cina dan kadang-kadang mereka deal-nya memasukkan tenaga kerja mereka," kata Dede, Rabu (3/8/2016).
Menurut informasi maraknya pekerja asing yang masuk ke Indonesia memunculkan kesenjangan. Pekerja asal Cina kabarnya digaji Rp15 juta per bulan, sedangkan WNI hanya Rp2 juta per bulan.
Menurut Dede informasi tersebut perlu dikroscek lagi. Dede mendengar informasi pekerja kasar mendapatkan gaji setara dengan tenaga ahli atau supervisor.
"Jadi kita sepakat mengikuti prosedur saja. Artinya kita akan minta pemerintah mengecek apa benar itu pekerja kasar. Atau kalau dia izinnya sebagai supervisor, dia hanya bisa bekerja sebagai supervisor," tuturnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten mengamankan 70 pekerja asal Cina karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen apapun.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku