Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, bersama Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, dalam diskusi Dialektika Demokrasi terkait vaksin palsu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016). [Antara/M Agung Rajasa]
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta pemerintah dan stakeholder untuk memberikan sanksi tegas terhadap pekerja asing yang tidak memenuhi syarat. Hal ini untuk menanggapi kasus penangkapan terhadap 70 warga Cina yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten ketika dipekerjakan PT. Indonesia River Engineering untuk proyek pabrik semen di Pulo Ampel, Serang, Banten.
"Peran kementerian tenaga kerja, dinas tenaga kerja provinsi, dinas tenaga kerja kabupaten dan kota harus mengecek secara berkala tenaga asing. Jadi tolong, ini karena pemerintah kita sekarang sedang menggelorakan untuk investasi dari Cina dan kadang-kadang mereka deal-nya memasukkan tenaga kerja mereka," kata Dede, Rabu (3/8/2016).
Menurut informasi maraknya pekerja asing yang masuk ke Indonesia memunculkan kesenjangan. Pekerja asal Cina kabarnya digaji Rp15 juta per bulan, sedangkan WNI hanya Rp2 juta per bulan.
Menurut Dede informasi tersebut perlu dikroscek lagi. Dede mendengar informasi pekerja kasar mendapatkan gaji setara dengan tenaga ahli atau supervisor.
"Jadi kita sepakat mengikuti prosedur saja. Artinya kita akan minta pemerintah mengecek apa benar itu pekerja kasar. Atau kalau dia izinnya sebagai supervisor, dia hanya bisa bekerja sebagai supervisor," tuturnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten mengamankan 70 pekerja asal Cina karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen apapun.
"Peran kementerian tenaga kerja, dinas tenaga kerja provinsi, dinas tenaga kerja kabupaten dan kota harus mengecek secara berkala tenaga asing. Jadi tolong, ini karena pemerintah kita sekarang sedang menggelorakan untuk investasi dari Cina dan kadang-kadang mereka deal-nya memasukkan tenaga kerja mereka," kata Dede, Rabu (3/8/2016).
Menurut informasi maraknya pekerja asing yang masuk ke Indonesia memunculkan kesenjangan. Pekerja asal Cina kabarnya digaji Rp15 juta per bulan, sedangkan WNI hanya Rp2 juta per bulan.
Menurut Dede informasi tersebut perlu dikroscek lagi. Dede mendengar informasi pekerja kasar mendapatkan gaji setara dengan tenaga ahli atau supervisor.
"Jadi kita sepakat mengikuti prosedur saja. Artinya kita akan minta pemerintah mengecek apa benar itu pekerja kasar. Atau kalau dia izinnya sebagai supervisor, dia hanya bisa bekerja sebagai supervisor," tuturnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten mengamankan 70 pekerja asal Cina karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen apapun.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?