Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menggandeng media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Google untuk mengantisipasi maraknya ujaran kebencian (hate speech). Penyedia medsos sepakat dengan Polri untuk menanganinya.
"Kemarin Bareskrim menggelar pertemuan dengan sejumlah wakil penyedia medsos seperti Facebook, Twitter, dan Google serta Kemenkominfo untuk membahas maraknya konten yang mengandung pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian dan SARA," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya di Jakarta, Kamis (4/08/2016).
Dalam pertemuan dengan penyedia layanan medsos, mereka membahas dampak yang ditimbulkan akibat tulisan kepada keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pada kesempatan tersebut penyedia medsos menyampaikan akan menyediakan jaringan atau link khusus untuk mempermudah pengguna medsos melaporkan akun-akun yang meng-upload atau menulis hal-hal yang memiliki muatan tindak pidana," ujar Agung
Dalam pertemuan tersebut, kata Agung, para penyedia medsos siap menyediakan channel khusus untuk pemerintah dan aparat penegak hukum agar bisa menerima informasi terkait siapa pemilik atau pengguna akun yang telah menyebarkan konten kebencian.
"Penyedia medsos sepakat untuk menyusun penanganan yang bersifat emergency dan akan mendukung Polri terhadap proses penyidikan terkait tindak pidana penyebaran konten SARA maupun penghinaan melalui media sosial," tutur Agung.
Baru-baru ini, Koordinator Kontras Haris Azhar dilaporkan institusi TNI, BNN, dan Polri ke Mabes Polri dengan UU ITE karena dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan di media sosial. Tulisan Haris tentang dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyelundupan narkoba didasarkan pada hasil wawancara terpidana mati Freddy Budiman.
Berita Terkait
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar