Suara.com - Warga Desa Medalsari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membakar rumah milik Abdul Mujim. Abdul Mujim merupakan pendiri aliran kepercayaan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama dianggap mengaku-aku sebagai nabi.
Kapolsek Pangkalan Kompol Agus Wahyudin mengatakan aksi pembakaran rumah Abdul Mujim karena dia dianggap menistakan agama.
Usai pembakaran, polisi dikerahkan untuk mengamankan Abdul Mujim dan sejumlah pengikut Kantor Urusan Agama setempat.
Selanjutnya, polisi membawa Abdul Mujim dan pengikut ke Mapolres Karawang.
Aliran kepercayaan bernama Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama bermarkas di Kampung Waru, Desa Medalsari, Kecamatan Tegalwaru, Karawang. Mereka dianggap menjanjikan kepada para pengikut masuk surga hanya dengan membayar Rp2 juta.
Selain memudahkan untuk masuk surga, para pengikuti padepokan juga memiliki syahadat sendiri. Mereka mengganti kata Muhammad dalam syahadat dengan kata Mujim, yang merupakan pemimpin aliran ini.
Warga bernama Asep (26) mengatakan Mujim sebelumnya pernah diusir warga karena telah mengaku sebagai nabi pada tahun 2015.
Tapi beberapa bulan kemudian, Mujim kembali ke Desa Melalsari, dengan membawa pengikut.
Menurut Asep dalam ajarannya Mujim menyebutkan kalau melakukan salat di rumahnya sama dengan melakukan salat di Masjid Nabawi. Disebutkan pula, air zam-zam telah pindah ke sumur pribadinya.
"Warga merasa resah dengan adanya padepokan aliran sesat itu. Kemudian warga mengamuk dan akhirnya membakar rumah yang menjadi tempat ajaran sesat Mujim," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun