Suara.com - Lima anggota kepolisian yang bertugas di Polres Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat. Mereka mengkonsumsi narkoba dan juga melakukan desersi pada masa bertugas.
Waka Polres Aceh Utara Kompol Suwalto kepada wartawan menyatakan ke lima petugas itu sudah diberhentikan dan segala tindak tanduk yang dilakukan di lapangan bukan lagi tanggung jawab institusi Polri.
Ke-5 petugas yang dipecat itu masing-masing Brigadir Aulia Nazar, Briptu Bambang Ardiansyah, Briptu Hermansyah, Briptu Hernanda dan Bripda Feriansyah.
"Surat keputusan Polda Aceh, sudah turun pada 1 Agustus 2016, namun baru tadi pagi digelar upacaranya," kata Suwalto di Lhokseumawe Senin (8/8/2016).
Ia menambahkan bahwa Surat Keputusan Polda Aceh itu disampaikan atau dibacakan pada apel yang digelar di Mapolres Aceh Utara. Petugas tersebut diberhentikan dari dinas kepolisian karena keterlibatan dengan narkoba. Selain itu seperti Briptu Hernanda dan Bripda Feriansyah juga melakukan desersi. Bahkan, sebelum dilakukan pemecatan terlebih dahulu dilakukan pembinaan oleh satuannya masing-masing.
"Mereka telah beberapa kali menjalani sidang disiplin, pada medio 2015-2016. Bahkan, mereka juga sudah pernah direhabilitasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Kabupaten Aceh Besar," ungkap Waka Polres Suwalto.
Lanjutnya, pemecatan itu merupakan bentuk ketegasan Polri terhadap anggotanya yang melanggar kode etik institusi Polri. Suwalto berharap kasus serupa tidak terjadi atau terulang kepada petugas polisi lain, khususnya petugas polisi di Aceh Utara.
"Pemecatan tersebut diharapkan menjadi contoh, agar ke depannya tidak ada petugas polisi lain. Begitu juga kepada seluruh petugas kepolisian di wilayah tugasnya agar bekerja secara profesional dalam melayani dan mengayomi masyarakat," kata Waka Polres Aceh Utara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual