Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan banyak kejanggalan dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMK magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat oleh tiga PNS berinisial A, H, dan Y.
Awi mengatakan kejanggalan itu, antara lain karena adanya perbedaan keterangan antara saksi dan M. Menurut M, pelecehan terjadi pada pukul 12.00 WIB, tetapi setelah dikonfrontir dengan keterangan saksi, pada jam yang disebutkan oleh M, pegawai berinisial A dan H sedang tugas di luar kantor.
"Dari CCTV A benar sedang berada di hotel kawasan Tanah Abang, saat itu dia juga sedang bersama dua orang rekannya untuk mengurus masalah pertanahan di hotel itu," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (9/8/2016).
Sedangkan pegawai berinisial A memang berada di kantor, tetapi di ruangan yang berbeda dengan M.
"H sama Y yang dituduh membantu, saksi H lepas dinas kemudian Y itu di kantor, tapi di lantai berbeda. Hal itu dikuatkan oleh CCTV dan kesaksian 21 saksi yang diperiksa," kat Awi.
Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap pakaian M yang dilakukan Pusat Laboratoriun Forensik Polri, kata Awi, tidak ditemukan bekas cairan sperma tiga PNS.
Hasil visum terhadap M juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.
Kendati demikian, penyidik tetap mendalami kasus tersebut. Rencananya, untuk merunut sekaligus menentukan kasus dilanjutkan atu tidak, nanti dilakukan gelar perkara.
"Proses kedepannya, dari hasil penyidikan sementara akan dilakukan gelar perkara untuk mengambil keputusan apakah kasus ini dilanjutkan atau di SP3," kata Awi.
Berita Terkait
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik